TenggaraNews.com, KENDARI – Asisten I Setda Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) Basiran, telah menerima berkas pengangkatan Surunuddin Dangga,ST,MT dan Rasyid,S.Sos,M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), hasil sidang paripurna DPRD Konsel.
“Kabag Pemerintahan dan Kabag Persidangan Pemda Konsel sudah menyerahkan dokumensekitar pukul 13.00 Wita,” kata Basiran, Rabu 24 Maret 2021.

Setelah diterima, selanjutnya pemeriksaan berkas dokumen yang diperkirakan itu membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk merampungkan karena dokumen yang akan diperiksa begitu banyak. “Kita upayakan besok (Kamis), selesai pemeriksaan dokumennya. Setelah pemeriksaan, kita harus scan lagi dengan teliti karena dokumennya itu satu dos,” beber Basiran.
Jika dianggap lengkap dan sudah rampung pemeriksaan dokumen pengangkatan Surunuddin-Rasyid, maka Pemprov Sultra akan membuat surat usulan yang ditandatangani Gubernur Ali Mazi.
“Minimal Senin depan kita sudah antar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” jelasnya.
Sementara itu, Samsu, SP,M.Si juru bicara Surunuddin Dangga dan Rasyid menjelaskan, tahap demi tahap sudah dilalui. Mulai dari sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK), kemudian dilanjutkan sidang pleno KPU Konsel dan rapat pleno DPRD Konsel penetapan pengangkatan.
“Sekarang dokumen usulan pengangkatan sudah berada di kantor. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, paling tidak pekan depan surat gubernur ke Mendagri sudah dibawa ke Jakarta,” jelas Samsu.
Laporan : Rustam