• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Gubernur Sultra Surati Mendagri, Agar Surunuddin dan Rasyid Disahkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Konsel

rustamtenggara by rustamtenggara
March 25, 2021
in Ibukota
0
Gubernur Sultra Surati Mendagri, Agar  Surunuddin dan Rasyid Disahkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Konsel

Surat gubernur Sultra ke Mendagri.

0
SHARES
542
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali mazi, mengirim surat ke Menteri Dalam Negeri, perihal usul pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati Konawe Selatan (Konsel).

Surat yang dikirim ke Mendagri itu Nomor 131.74/1242, sifat segera dengan lampiran satu berkas. Surat tersebut tertanggal 24 Maret 2021. “Kami sudah mendapat informasi bahwa Bapak Ali Mazi selaku gubernur Sultra sudah menandatangani surat usulan pengesahan dan pengangkatan bupati dan wakil bupati Konsel,” kata Samsu,SP,M.Si, Juru Bicara pasangan Surunuddin Dangga,ST,MM dan Rasyid,S.Sos,M.Si (SUARA) melalui saluran telepon seluller, Kamis 25 Maret 2021.

Dalam surat tersebut, Gubernur Ali Mazi mengirim surat ke Mendagri  sebagai tindaklanjut surat ketua DPRD Konsel Nomor 170/76 tanggal 23 Maret 2021 perihal usulan pengesahan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2021-2026.

Smiley face
Samsu juru bicara Paslon Surunuddin Dangga dan Rasyid.

Dijelaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Konsel pada tanggal 9 Desember 2020 diikuti 3 pasangan calon (paslon), yakni Paslon Rusmin Abdul Gani SE dan Senawan Silondae,A.Md P, Paslon H.Surunuddin Dangga ST,MM dan Rasyid S,Sos,M.Si dan Paslon Muh Endang SA,S.Sos,SH,M.Ap dan H.Wahyu Ade Pratama SH.

Sesuai keputusan KPU Konsel Nomor 858/PL.02.6- Kpt/7405/KPU-Kab/XII/2020, tanggal 16 Desember 2020 tentang penetapan hasil penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Konsel, maka Paslon Rusmin- Senawan memperoleh 20.606 suara, Paslon Surunuddin Dangga-Rasyid 75.985 suara dan Paslon Endang-Wahyu 73.459 suara.

Berdasarkan keputusan KPU Konsel Nomor 16/PL.02.7-Kpt/405/KPU-Kab/III/2021, tanggal 22 Maret 2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, bahwa Paslon H.Surunuddin Dangga dan Rasyid memperoleh suara terbanyak, yaitu 75.985 suara ditetapkan sebagai pasangan bupati dan wakil bupati Konsel.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Bapak Gubernur Ali Mazi bermohon kepada Bapak Mendagri untuk mengesahkan peresmian pengangkatan Bapak Surunuddin dan Rasyid sebagai bupati dan wakil bupati Konsel,” tutup Samsu.

Laporan : Rustam

 

Previous Post

Dibuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16, akan Diterima 300 Ribu Orang

Next Post

Ramaikan Wisata Religi Masjid Al Alam, Mayjen TNI Andi Sumangerukka Serahkan Bantuan Perahu

Next Post
Ramaikan Wisata Religi Masjid Al Alam, Mayjen TNI Andi Sumangerukka Serahkan Bantuan Perahu

Ramaikan Wisata Religi Masjid Al Alam, Mayjen TNI Andi Sumangerukka Serahkan Bantuan Perahu

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.