• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

OJK Sultra dan Pemkot Kendari Rapat TPAKD

rustamtenggara by rustamtenggara
March 31, 2021
in Ibukota
0
OJK Sultra dan Pemkot Kendari  Rapat  TPAKD
0
SHARES
21
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dalam rangka mendorong perluasan ketersediaan dan pemanfaatan akses keuangan formal kepada masyarakat,  untuk kesejahteraan dan pemerataan ekonomi, sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan inklusi keuangan 90% dan litrasi keuangan 50% pada tahun 2024. Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara kembali mendorong pemerintah daerah untuk membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). 

Dalam pertemuan rapat terbatas OJK Sultra bersama dengan pemerintah Kota Kendari, dilakukan pembahasan terkait persiapan pembentukkan TPAKD Kota Kendari.

Kota Kendari dianggap memiliki program-program unggulan yang dapat memberikan kontribusi terhadap percepatan akses keuangan daerah.

Pertemuan yang dilakukan OJK Sultra bersama dengan Pemkot Kendari, dapat mempercepat realisasi pembentukkan TPAKD di kota ini.

Wakil Walikota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM menyampaikan menyambut baik rencana yang diusulkan oleh OJK untuk pemerintah kota, karena sejalan dengan tujuan pemerintah kota Kendari untuk memberikan kesejahteraan ekonomi kepada masyarakat di kota ini, yang salah satunya dapat terwujud melalui percepatan akses keuangan kepada masyarakat.

Rapat yang dipimpin oleh kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution, memberikan pemaparan tentang dasar pembentukkan, isu strategis, program serta persiapan yang perlu dilakukan oleh pemerintah kota dalam rangka realisasi pembentukkan TPAKD kota Kendari.

Smiley face

Saat ini secara nasional jumlah TPAKD yang telah terbentuk 244 TPAKD yang terdiri dari 32 TPAKD Provinsi dan 192 TPAKD Kota (data per des 2020).

Isu strategis yang menjadi perhatian TPAKD saat ini yaitu, literasi keuangan yang masih rendah, keterbatasan jumlah titik akses layanan keuangan, dukungan dan komitmen dari pemimpin daerah, keberlanjutan TPAKD ketidaksesuaian produk dan layanan keuangan, serta infrastruktur.

Pada tahun 2021 – 2022 Program tematik TPAKD berada pada Akselerasi pembukaan rekening dan/atau pembiayaan yang mudah, cepat, berbiaya rendah antara lain melalui digitalisasi produk /layanan keuangan hingga akselerasi pemanfaatan produk /layanan keuangan digital.

Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Ridhony MH Hutasoit, yang turut memberikan pemaparan, menyampaikan, langkah awal yang dapat dilakukan oleh pemerintah kota dalam waktu dekat adalah merampungkan SK pembentukkan TPAKD kota Kendari, untuk membentuk struktur organisasi dan selanjutnya merancang langkah kerja dan program program unggulan.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir jajaran pemerintah kota Kendari diantaranya Asisten 3 Pemkot, Kabag Hukum, BKAD Kota Kendari, dan Bagian Perekonomian Kota Kendari. Realisasi Pembentukkan TPAKD kota Kendari, diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memberikan akses keuangan secara merata kepada masyarakat.

Laporan : Muh Beni

Previous Post

Nusirwan Sahrul Dilantik Jadi Kajari Belawan

Next Post

Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu dari Bunga Seroja

Next Post
Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu dari Bunga Seroja

Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap Pengedar Sabu dari Bunga Seroja

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.