TenggaraNews.com, KENDARI – Empat pendaki gunung asal Sultra yang tergabung dalam Sultra Seven Summit Expedition Pendakian Pemuda Sultra untuk Bangsa, saat ini sudah berada di kaki Gunung Latimojong, Kabupaten Endrekang, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ke empat pendaki ini sedang mengikuti seleksi untuk persiapan pendakian ke tujuh puncak gunung di dunia, yaitu Gunung Everest (Asia), Gunung Aconcagua Amerika Selatan, Gunung McKinley Amerika Utara, Gunung Kilimanjaro Afrika, Gunung Elbrus Eropa, Gunung Vinson Massif Antartika dan Puncak Jaya Indonesia.
” Untuk menuju pendakian ke tujuh gunung di dunia, mohon kiranya semua pihak, terutama kepada bapak gubernur Sultra dan Kapolda Sultra yang telah memberikan rekomendasi dan seluruh pihak, agar memberikan suport. Apalagi ini membawa nama Sultra ke dunia internasional,” kata Andi Almu Yasir SH, Ketua Panitia Seven Summit Expedition 2021 Pendakian Pemuda Sultra Untuk Bangsa, Sabtu 3 April 2021.
Ke empat nama yang ikut seleksi di Gunung Latimojong, yakni Irawan Abdul Kadir sebagai ketua tim yang berasal dari Kota Kendari. Kemudian anggota La Ode Arif Mepdi Taruna dari Buton Utara (Butur),, Wawan dari Konawe dan Hasrudin dari Wakatobi.
Menurut Andi Almu, event Sultra Seven Summit Expedition, baru pertama kali terjadi di luar Pulau Jawa. Khusus untuk Kawasan Indonesia Timur (KTI), baru Provinsi Sultra yang berani melakukan pendakian ke tujuh gunung di dunia.
“Event mendaki ke gunung ke luar negeri dengan membawa nama Sultra, saya mohon dukungan ekstra perhatian pemerintah dibutuhkan. Karena ini baru pertama kali terjadi,” jelas Almu.
Pasca pendakian Gunung Latimojong yang tingginya 3.478 meter, tim Sultra Seven Summit Expedition akan melakukan pendakian Gunung Kilimanjaro di Afrika. Diperkirakan akhir Mei, dua pendaki gunung yang akan mendaki gunung tersebut.
Untuk diketahui, Sultra Seven Summit Expedition Pendakian Pemuda Sultra untuk Bangsa digagas sejak tahun 2019. Namun baru awal April 2021 terlaksana, akibat pengaruh pandemi Covid-19.
Ini dibuktikan dengan rekomendasi Gubernur Ali Mazi, Nomor 426/4862 tanggal 22 Agustus 2019.
Kemudian rekomendasi Kapolda Brigjen Iriyanto SIK Nomor B/4606/IX/2019, tanggal 10 September 2019.
Laporan : Rustam