TenggaraNews.com,KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi.Sulawesi Tenggara( Sultra) kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti(BB) Narkotika hasil pengungkapan jaringan tindak pidana Narkotika di wilayah Hukum Provinsi Sultra, Selasa 6 April 2021.
Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting menjelaskan, pemusnahan barang bukti kali ini merupakan hasil penyitaan dari 2 tersangka pengedar narkotika jenis sabu yang berinisial WYD(33) asal Samarinda Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berhasil ditangkap di depan hotel D’blitz Jalan.Ir.H.alala, Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat dan AH(30) asal kendari yang berhasil ditangkap di BTN Perumnas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Selasa, 9 Maret 2021 lalu.
“Dari hasil penangkapan terhadap 2 tersangka tersebut Tim berhasil mengamankan 1.990 Gram Narkotika jenis sabu dan yang akan di musnahkan hari ini seberat 1,972 gram dan sisanya untuk kebutuhan laboratorium,” ucap Brigjen Pol Sabaruddin Ginting.
“Dalam rangkaian proses pemusnahan kali ini juga disaksikan langsung dari perwakilan Kejaksaan Tinggi Sultra, perwakilan Dir Narkoba Polda Sultra, perwakilan Kejaksaan Negeri Kendari, kepala BPOM Kendari, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sultra, perwakilan Pengadilan Negeri Kendari, perwakilan tokoh agama,” tambahnya.
Pelaksanaan pemusnahan barang bukti jenis sabu tersebut berlangsung di halaman belakang kantor BNNP Sultra dengan menggunakan mesin insinerator milik BPOM Kendari.
Pemusnahan kali ini merupakan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu yang ke 2(dua) kalinya untuk di tahun 2021 ini
“Untuk di tahun 2021 ini Narkotika golongan 1 Jenis sabu yang sudah kita musnahkan dari hasil pengungkapan jaringan Tindak Pindana Narkotika sampai dengan hari ini berjumlah 2.650,2 Gram,” jelasnya.
“Kegiatan ini bukan hanya acara seremonial belaka, namun lebih di tekankan kepada bentuk kepedulian akan bahaya penyalahgunaan narkoba serta dapat memberikan manfaat yang besar terutama dalam memperkuat komitmen kita untuk memberantas narkoba dalam rangka menyelamatkan generasi muda di wilayah kita,” pungkas, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting.
Laporan : Muh Beni