• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Bupati Konsel Pasang Badan Perjuangkan TPP ASN

Redaksi by Redaksi
12 months ago
in Daerah
0
Wakil Bupati Konsel Pasang Badan Perjuangkan TPP ASN
0
SHARES
80
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KONSEL – Kedisiplinan merupakan modal yang wajib dimiliki setiap Aparatur Sipi Negara (ASN).Sebab, ASN sumber utama yang berperan mengatur penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Ini disampaikan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel) Rasyid,S.Sos, M.Si saat memimpin apel di halaman kantor Bupati Konsel, Senin 24 Mei 2021.

Namun demikian, kata Rasyid, tidak bisa dipungkiri seorang ASN juga manusia biasa, dalam menegakan kedisiplinan sejalan dengan peningkatan kesejahteraan melalui skema pemenuhan penambahan penghasilan demi menghidupi diri dan keluarganya.

Rasyid menegaskan, seorang ASN wajib hukumnya menerapkan disipilin kerja tinggi dan berperilaku baik, yang sadar akan tanggung jawabnya sebagai pelayan publik serta mampu menjadi perekat persatuan.

Wabup Rasyid menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada alasan aparatur  untuk tidak menegakkan kedisiplinan, karena telah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai.

“Setiap ASN wajib hukumnya disiplin, sebab semuanya telah diatur dalam undang-undang, termasuk ketentuan mengenai kewajiban, larangan dan sanksi serta hukuman bagi yang melanggar,”tegas mantan anggota legislatif Provinsi dua periode ini.

Smiley face

Dikatakannya, jika aparatur masih melakukan pelanggaran maka dirinya tak segan dan bakal memerintahkan Sekda serta BKPSDM untuk diberikan sanksi sesaui tingkat kesalahan, hingga pemecatan.

“Sesuai tugas saya dibidang pengawasan dan berdasarkan peraturan pegawai, jika ASN melanggar maka akan diberikan sanksi tegas, maka terapkanlah disiplin kerja sebelum terkena hukuman,” imbuhnya.

“Itulah juga kenapa, saya datang lebih awal di pagi ini, karena ingin melihat dan memastikan kondisi ril kehadiran pegawai, sebagai dasar pertimbangan dan evaluasi terhadap kedisipilinan dan kinerja pegawai,”tukasnya.

Sedangkan terkait peningkatan kesejahteraan aparatur melalui pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), pasangan Bupati Surunuddin ini faham dengan kondisi tersebut, untuk itu ia bakal memperjuangkan dengan syarat target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercapai.

“Sangat faham dengan kondisi kesejahteraan aparatur, apalagi saya juga mantan anak pegawai yang serba terbatas. TPP bisa diberikan jika penerimaan PAD bisa optimal, saya akan pasang badan terkait realisasi pembayaran tunjangan ini jika target tercapai,”pungkasnya.

Laporan : Rustam

Previous Post

Selama 13 Hari Buron, Said Tahanan Narkoba Berhasil Ditangkap di Kapal

Next Post

Konsel Fokus Tingkatkan Kesetaraan Gender

Next Post
Konsel Fokus Tingkatkan Kesetaraan Gender

Konsel Fokus Tingkatkan Kesetaraan Gender

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.