• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Lomdeskel Provinsi Sultra Kembali Digelar, Diikuti Delapan Kabupaten dan Satu Kota

Redaksi by Redaksi
11 months ago
in Ibukota
0
Lomdeskel Provinsi Sultra Kembali Digelar, Diikuti Delapan Kabupaten dan Satu Kota

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas

0
SHARES
13
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI — Dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nimor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkemmbangan desa dan kelurahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar lomba desa dan kelurahan (Lomdeskel) tahun 2021.

Tahapan penilaian lomba ini mulai dilaksanakan pada bulan April 2021 s/d Agustus 2021. Penilaian tingkat perkembangan desa dan kelurahan dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat.

Berdasarkan hasil analisis, validasi dan penilaian, akan menghasilkan kategori desa dan kelurahan cepat berkembang, berkembang, dan kurang berkembang.

Desa dan kelurahan dengan kategori cepat berkembang dan berkembang diikutsertakan dalam Lomdeskel.

Penekanan penilaian Lomdeskel tahun 2021 menitikberatkan pada keterkaitan antara data profil desa dan kelurahan, dengan dokumen perencanaan dan penganggaran desa dan kelurahan.

Memperhatikan inovasi desa dan kelurahan dalam pencegahan dan penanggulangan bencana nonalam Covid-19, serta pengembangan egovenment dalam meningkatkan pelayanan masyarakat.

Penilaian Lomdeskel dilaksanakan dalam empat tahapan yaitu penilaian adminstrasi (data softcopy/data offline prokes ketat). Pemaparan peserta lomba (secara online/ offline prokes ketat).

Selanjutnya, klarifikasi lapangan (identifikasi dan klarifikasi pengisian instrumen pengungkap data dan nilai perkembangan desa dan lelurahan. Terakhir penetapan juara (rekapitulasi penilaian tahapan Lomdeskel).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Nur Endang Abbas mengatakan, sebelumnya Lomdeskel tingkat Provinsi Sultra tahun 2020 ditiadakan sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Peniadaan tersebut berkaitan penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19.

Berdasarkan hasil rapat bersama Dirjend Pemerintahan Desa dan Kemendagri secara virtual pada 16 Februari 2021, kegiatan Lomdeskel kembali digelar tahun ini.

Kepastian Lomdeskel di masa pandemi ini akan dilaksanakan dengan nuansa yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, sesuai instruksi Mendagri nomor 03 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19.

“Saya ingatkan lagi, tahun ini penilaian Lomdeskel mengacu pada Prokes dan ini menjadi hal yang urgen diperhatikan,” ungkapnya, Senin, 21 Juni 2021

Smiley face

Lebih lanjut, Nur Endang Abbas menekankan, agar dalam pelaksanaan penilaian baik dari tim penilai provinsi maupun tuan rumah kabupaten/kota yang akan dinilai, selalu memperhatikan Prokes Covid-19 secara ketat dengan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.

Nur Endang Abbas juga menyampaikan agar dalam proses penjemputan, pengalungan bunga, tari-tarian, dan sambutan- sambutan atau pemaparan ditiadakan.

Tim penilai provinsi langsung menuju lokasi atau tempat penilaian dengan jumlah petugas yang hadir sesuai struktur organisasi (terbatas). Waktu pelaksanaan penilaian secara efektif dan efisien, setelah melaksanakan penilaian lomdeskel segera meninggalkan lokasi penilaian, tujuannya untuk mencegah adanya kerumunan dan mobilitas masyarakat.

“Saya doakan semoga sukses dan selamat bertugas tim penilai lomdeskel provinsi, ini tugas negara dan daerah dalam rangka menyelesaikan salah satu program kegiatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sultra, Tasman Taewa mengatakan, implementasi pelaksanaan penilaian Lomdeskel berdasarkan Permendagri nomor 81 tahun 2014 demi mewujudkan kemajuan, kemandirian, keberlanjutan pembangunan, kesejahteraan masyarakat dan daya saing desa dan kelurahan dalam kerangka  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Permendagri No. 81 tahun 2014 telah menguraikan 3 indikator penilaian lomdeskel yaitu bidang pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan serta bertambah lagi 1 indikator tentang bagaimana penanganan pencegahan Covid-19 desa dan kelurahan berdasarkan instruksi Mendagri nomor 3 tahun 2021.

“Momentum ini akan kita manfaatkan untuk memaksimalkan sosialisasi tentang pencegahan penanaganan Covid-19 dan mamberikanedukasi, wawasan kepada masyarakat desa kelurahan tentang vaksinasi Covid-19 untuk mengurangi informasi hoax yang banyak beredar,” katanya.

Tasman menyebutkan, bahwa telah ditetapkan sembilan kabupaten/kota yang akan dinilai secara lapangan atau faktual, karena telah mengirim berkas administrasi laporan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan yang telahbdivalidasi dan verikasi oleh tim penilai lomdeskel provinsi.

Sembilan daerah itu yaitu Kabupaten Buton Utara, Buton Tengah, Konawe Kepulauan, Kolaka Utara, Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, Bombana, dan Kota Kendari.

“Adapun yang delapan kabupaten/kota tidak mengirim berkas administrasi dengan alasan karena tidak menganggarkan kegiatan Lomdeskel pada APBD tahun 2021, jadwal pelaksanaan penilaian Lomdeskel dimulai tanggal 23 Juni 2021,” ungkapnya.

Laporan : Rustam

Previous Post

Projo Sultra Dukung Kendari Tuan Rumah Munas Kadin Indonesia

Next Post

APBN Defisit Rp219 Triliun hingga Mei 2021

Next Post
APBN Defisit Rp219 Triliun hingga Mei 2021

APBN Defisit Rp219 Triliun hingga Mei 2021

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.