TenggaraNews.com, KONSEL – Massa yang tergabung dalam Satuan Aktivis, Pemuda, dan Masyarakat Konawe Selatan ( SAPMA Konsel) berunjuk rasa di Kantor DPRD Konsel. Mereka menuntut agar anggota DPRD menyetujui rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konsel meminjam dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 251 Miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan jangka waktu pengembalian 5 tahun.
Aksi massa SAPMA Konsel diwarnai pengrusakan fasilitas Kantor DPRD Konsel. Selain fasilitas pintu kaca depan DPRD yang dirusak massa, dua orang anggota Satpol PP Konsel juga menjadi korban luka terkena pecahan kaca.
Dalam aksi ini, Polres Konsel mengamankan dua buah bom molotov serta beberapa senjata tajam (sajam). Polisi juga mengamankan beberapa orang yang diduga memprovokasi aksi.
Massa ini menuntut agar pihak DPRD Konsel menyetujui pinjaman PEN kepada perusahaan negara yang akan digunakan untuk membantu perbaikan infrastruktur daerah.
Namun, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo bersama jajaran Wakil Ketua DPRD dan ketua fraksi menolak menyetujui pinjaman.
Sementara itu, koordinator lapangan (Korlap) Samsul mengatakan pihaknya mendesak untuk menarik kembali surat yang sudah ditujukan kepada Mendagri sebelumnya.
Massa aksi ini meminta DPRD Konsel menyetujui pinjaman hutang Pemda Konsel dengan alasan pinjaman tersebut diyakini bisa menjawab tuntutan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan di Konsel yang sudah lama diresahkan.
Laporan : Rustam