• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Wakatobi Janji Kenaikan Honor Sara Masjid, Ternyata Belum Masuk RPJMD

Redaksi by Redaksi
10 months ago
in Daerah, Uncategorized
0
Bupati Wakatobi Janji Kenaikan Honor Sara Masjid, Ternyata Belum Masuk RPJMD
0
SHARES
456
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Bulan September 2021 telah usai, janji kenaikan gaji perangkat sara Masjid dan guru ngaji ikut berlalu.

Janji kenaikan gaji perangkat sara Masjid dan guru ngaji itu diucapkan oleh Haliana pada saat momentum peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas dipulau Kapota pada hari Sabtu, 21 Agustus 2021 lalu.

Ia menuturkan, honor perangkat masjid dan guru ngaji akan dinaikan masing-masing sebesar Rp200 ribu, dan menurutnya kenaikan honor tersebut tidak akan memberatkan anggaran desa dan kelurahan.

Informasi yang diperoleh, Imam masjid dan Sara Hukumu, misalnya, dari Rp400 ribu per bulan, naik menjadi Rp600 ribu. Begitu pula Khatib, dari Rp350 ribu menjadi Rp550 ribu.

Kemudian, Sara biasa dari yang Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu. Guru ngaji, dari Rp300 ribu dinaikkan menjadi Rp500 ribu.

Bupati Wakatobi, Haliana  menegaskan, bahwa kenaikan gaji tersebut telah ia sampaikan kepada bagian hukum sekretariat daerah agar tidak lewat bulan September.

Smiley face

“Sudah saya sampaikan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) agar jangan sampai lewat dari bulan September mendatang. Bulan sembilan itu sudah harus kita wujudkan, itu bagian dari upaya 100 hari kerja kami. 100 hari kerja ini betul-betul kita memulainya dari awal,” pungkasnya, dikutip dari sultra kabardaerah.com.

Ia juga mengatakan, bahwa kenaikan gaji perangkat sara Masjid dan guru ngaji itu telah dirancang peraturan bupatinya dan sedang dalam penggodokan ketika itu.

Namun, hingga saat ini bulan September yang dijanjikan itu telah usai, gaji perangkat sara masjid pun belum ada kenaikan.

Sekda Wakatobi La Jumaddin, saat diwawancara pasca adanya penyampaian kenaikan gaji perangkat sara masjid dan guru ngaji tersebut, menyampaikan tidak ingin berkomentar.

Pasalnya, belum ada dasar hukum mengenai kenaikan gaji yang diucapkan orang nomor satu di Wakatobi itu.

” Ini yang tidak dipahami orang, khawatirnya kita kebijakan pimpinan ini tidak ada landasan aturanya, kita sudah bicara, itulah makanya saya tidak mau bicara soal itu, ” ujar Sekda Wakatobi  La Jumaddin saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Menurutnya, program pemerintah itu  harus ada di RPJMD.

Laporan : Syaiful

Previous Post

Alumni SIP Angkatan 50 Bagikan 200 Paket Sembako di Dua Kelurahan

Next Post

Pengrajin Atap Rumbia di Desa Mawar Dukung Andi Sumangerukka

Next Post
Pengrajin Atap Rumbia di Desa Mawar Dukung Andi Sumangerukka

Pengrajin Atap Rumbia di Desa Mawar Dukung Andi Sumangerukka

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.