TenggaraNews.com, WAKATOBI – Bulan September 2021 telah usai, janji kenaikan gaji perangkat sara Masjid dan guru ngaji ikut berlalu.
Janji kenaikan gaji perangkat sara Masjid dan guru ngaji itu diucapkan oleh Haliana pada saat momentum peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas dipulau Kapota pada hari Sabtu, 21 Agustus 2021 lalu.
Ia menuturkan, honor perangkat masjid dan guru ngaji akan dinaikan masing-masing sebesar Rp200 ribu, dan menurutnya kenaikan honor tersebut tidak akan memberatkan anggaran desa dan kelurahan.
Informasi yang diperoleh, Imam masjid dan Sara Hukumu, misalnya, dari Rp400 ribu per bulan, naik menjadi Rp600 ribu. Begitu pula Khatib, dari Rp350 ribu menjadi Rp550 ribu.
Kemudian, Sara biasa dari yang Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu. Guru ngaji, dari Rp300 ribu dinaikkan menjadi Rp500 ribu.
Bupati Wakatobi, Haliana menegaskan, bahwa kenaikan gaji tersebut telah ia sampaikan kepada bagian hukum sekretariat daerah agar tidak lewat bulan September.
“Sudah saya sampaikan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) agar jangan sampai lewat dari bulan September mendatang. Bulan sembilan itu sudah harus kita wujudkan, itu bagian dari upaya 100 hari kerja kami. 100 hari kerja ini betul-betul kita memulainya dari awal,” pungkasnya, dikutip dari sultra kabardaerah.com.
Ia juga mengatakan, bahwa kenaikan gaji perangkat sara Masjid dan guru ngaji itu telah dirancang peraturan bupatinya dan sedang dalam penggodokan ketika itu.
Namun, hingga saat ini bulan September yang dijanjikan itu telah usai, gaji perangkat sara masjid pun belum ada kenaikan.
Sekda Wakatobi La Jumaddin, saat diwawancara pasca adanya penyampaian kenaikan gaji perangkat sara masjid dan guru ngaji tersebut, menyampaikan tidak ingin berkomentar.
Pasalnya, belum ada dasar hukum mengenai kenaikan gaji yang diucapkan orang nomor satu di Wakatobi itu.
” Ini yang tidak dipahami orang, khawatirnya kita kebijakan pimpinan ini tidak ada landasan aturanya, kita sudah bicara, itulah makanya saya tidak mau bicara soal itu, ” ujar Sekda Wakatobi La Jumaddin saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Menurutnya, program pemerintah itu harus ada di RPJMD.
Laporan : Syaiful