TenggaraNews.com, KONAWE – Direktur CV. Permata Unggul Perkasa, Irwanto membantah tudingan yang dialamatkan kepada piihaknya, bahwa perusahaan yang dipimpinnya itu lalai dalam menjalankan kewajibannya.
Irwanto sangat menyayangkan tudingan menyebut dirinya lalai dalam melaksanakan kewajibannya berupa melakukan penyiraman di tiga desa yakni Desa Besu, Wonua Morini dan Desa Mendikonu, sebagaimana yang tertulis dalam pamflet warga Desa Wonua Morini, Kecamatan Morosi yang didominasi kaum ibu-ibu alias emak-emak, saat melakukan aksi pemalangan sejumlah mobil suplayer, Jumat 22 Oktober 2021.
“Saya sangat menyayangkan aksi tersebut, masyarakat Desa Wonua Morini tidak memahami dan mengetahui bahwa kegiatan penyiraman sudah lama dihentikan sejak Mei 2021 hingga saat ini,” ujarnya, Selasa 26 Oktober 2021.
Ditambahkannya, selaku pihak ketiga yang menerima kontrak kerja sama dengan PT. OSS, sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja nomor : EXT/002/OSS-PUP/X/2019, dijelaskan bahwa pihak penerima jasa yakni PT. OSS hanya akan membayarkan biaya pekerjaan apabila pihak penyedia jasa CV. Permata Unggul Perkasa melaksanakan kewajibannya berupa penyiraman wilayah di tiga desa tersebut.
Dijelaskannya, bahwa apa yang dituntut masyarakat Desa Wonua Morini sangat merugikan dirinya dan mencemarkan nama baiknya. Terlebih lagi, masyarakat menuntut dana penyiraman yang akan dialih fungsikan ke kegiatan dalam bentuk kompensasi ke masyarakat, yang tidak sesuai dengan perjanjian kontrak kerjasama dengan pihak PT. OSS.
“Sementara kami sudah tidak lagi melakukan penyiraman dan sudah menghentikan pengajuan invoice pembayaran ke pihak PT. OSS sejak Mei 2021 lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irwanto mengungkapkan, dirinya sudah berupaya menunjukan niat baik dengan mendatangi langsung warga saat melakukan aksi protes beberapa hari lalu, untuk menjelaskan persoalan yang sesunguhnya, namun disambut dengar aksi dorong dengan salah satu warga dlDesa Mendikonu berinisial AS, sehingga dirinya terjatuh dan mengalami luka di bagian muka dan kepala.
Mengalami hal ini, Irwanto membatalkan niat untuk menjelaskan kronologis kejadian atas tuntutan warga terhadapnya. Sadar akan apa yang dialaminya dan tidak ada titik temu dalam upaya komunikasi yang coba dilakukannya, Ia kemudian melaporkan hal ini ke pihak berwajib.
Sementara itu, Kapolsek Bondoala, Iptu Kadek Sanjayana membenarkan perihal aduan dari Irwanto, atas apa yang telah dialaminya.
Laporan : Andi Fale