• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Polemik Mandeknya Pencairan ADD, Plt. Kades Bangunsari Sebut Sekretaris DPMD Muna Berbohong

Redaksi by Redaksi
7 months ago
in Daerah
0
Polemik Mandeknya Pencairan ADD, Plt. Kades Bangunsari Sebut Sekretaris DPMD Muna Berbohong

Kepala Desa Bangunsari, Munawar. Foto: Photlyo/TNC.

0
SHARES
785
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Munawar angkat bicara terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya.

Menurutnya, apa yang  disampaikan oleh  Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna, Safrullah tidak benar alias bohong.

Munawar menyebutkan, APB-Des Bangunsari sudah dievaluasi oleh tenaga ahli, Insepktorat, Dinas Keuangan, Bappeda dan Kabag Hukum DPMD Kabupaten Muna.

“Jika APB-Des belum diserahkan, mengapa Dana Desa (DD) bisa cair sedangkan ADD sampai sekarang terkendela, padahal ADD dan DD adalah satu mata rantai yang tidak dapat dipisahkan. Sepertinya Pak Safrullah itu belum tahu aturan, seandainya dia mengerti aturan tidak akan mungkin mengeluarkan statement seperti itu,” tegasnya kepada beberapa awak media, Rabu 27 Oktober 2021.

Smiley face

Lanjutnya, bahwa sudah beberapa kali dirinya menyerahkan APB-Des agar minta dievaluasi namun ditolak. Pada April 2021 lalu, APB-Des di serahkan kembali di ruangan Sekretaris DPMD namun dokumen tersebut malah dirampas oleh Bendahara yang saat itu dijabat oleh Santi.

“Saat itu saya sudah serahkan lagi yang kedua kalinya agar dievaluasi malah dokumen tersebut dirampas oleh Ibu Santi, dan entah itu apa maksudnya,” ujarnya.

Menurutnya, terkendalanya pencairan ADD di wilayah pemerintahannya karena ada beberapa faktor, bukan karena tidak adanya dokumen APB-Des Bangunsari. Namun, karena ada hal pribadi sehingga sampai saat ini aparat dan perangkat desa belum menerima gaji.

Untuk diketahui, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muna, Safrullah menyampaikan ke publik melalui pemberitaan, bahwa  Pemerintah Desa (Pemdes) Bangunsari belum menyerahkan dokumen APB-Des.

Akibatnya, sampai saat ini pencairan ADD tahap I dan tahap II tahun 2021 tidak dapat dicairkan, dan membuat aparat serta perangkat desa melakukan penyegelan kantor desa, karena belum menerima honor selama sembilan bulan.

Laporan : Phoyo

Tags: #DD#MunaDesa Bangunsari
Previous Post

Tindaklanjuti Isu Ketenagakerjaan, Disnakertrans Konawe Gelar Rapat Kerja Bersama PT. VDNI, OSS dan Serikat Buruh

Next Post

Target Herd Immunity, Binda Wakatobi Gelar Vaksinasi Dosis I dan 2

Next Post
Target Herd Immunity, Binda Wakatobi Gelar Vaksinasi Dosis I dan 2

Target Herd Immunity, Binda Wakatobi Gelar Vaksinasi Dosis I dan 2

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.