TenggaraNews.com, WAKATOBI – Anggota DPRD Wakatobi mendukung rencana Pemda menyalakan lampu PLN 24 Jam di Pulau Kaledupa dan Binongko.
Rencana Pemda untuk menyalakan Listrik di dua pulau tersebut, ini merupakan harapan bagi para anggota dewan. Namun perlu digaris bawahi semua penggunaan keuangan daerah tentu harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan.
DPRD perlu menekankan dan mengkaji langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah daerah. Apalagi Pemda Wakatobi akan mensubsidi BBM untuk pembangunan listrik tersebut.
Anggota DPRD Wakatobi, Baladan mengungkapkan, DPRD sangat mengapresiasi wacana Pemda soal menyalakan lampu 24 jam itu. Namun hal terpenting adalah bagaimana mekanisme Subsidi BBM-nya dan ketersedian anggaran daerah seperti apa.
” Secara pribadi kita memberikan apresiasi dan dukungan kepada pemerintah yang punya gagasan, punya inisiatif dan punya tujuan untuk menyalakan lampu 1 x 24 jam. Tapi kemudian catatan pentingnya adalah sumber pendanaan, bahwa kalau ini mau diambilkan subsidi APBD, saya kira di situ ada dua catatan penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pertama adalah soal regulasi dan yang kedua adalah soal kemampuan keuangan daerah, ” ujar Badalan pada Selasa, 9 Oktober 2021.
Badalan menyampaikan, pada sisi regulasi baik APBD maupun APBN itu merupakan hal yang wajar diperuntukan untuk kepentingan rakyat, tetapi jangan sampai ada tumpang tindih regulasi di dalamnya.
Sebab, diketahui bahwa PLN merupakan BUMN yang dibiayai oleh negara. Menurutnya, catatan penting disitu adalah perlu dikaji secara matang yakni antara pembiayaan negara yang akan dibiayai pula oleh daerah.
“Kenapa kemudian saya berikan catatan penting, karena di sini jangan sampai dia tabrakan APBN memberikan anggaran ke PLN. Kemudian daerah juga memberikan anggaran ke PLN, maka poin yang saya maksud adalah dalam sisi regulasi harus didudukkan secara bersama antar pemda dan DPRD secara pribadi tidak semerta-merta kita menyetujui subsidi BBM itu, karena harus ada kajian tetapi kita juga tidak melakukan penolakan, ” ujarnya.
Laporan : Syaiful