• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Politika

DPRD Wakatobi Dukung Listrik 24 Jam, Namun Subsidi BBM ke PLN Harus Dikaji

Redaksi by Redaksi
6 months ago
in Politika
0
DPRD Wakatobi Dukung Listrik 24 Jam, Namun Subsidi BBM ke PLN Harus Dikaji

Anggota DPRD Wakatobi, Baladan

0
SHARES
153
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Anggota DPRD Wakatobi mendukung rencana Pemda menyalakan lampu PLN 24 Jam di Pulau Kaledupa dan Binongko.

Rencana Pemda untuk menyalakan Listrik di dua pulau tersebut, ini merupakan harapan bagi para anggota dewan. Namun perlu digaris bawahi semua penggunaan keuangan daerah tentu harus mengacu kepada peraturan perundang-undangan.

DPRD perlu menekankan dan mengkaji langkah-langkah yang ditempuh oleh pemerintah daerah. Apalagi Pemda Wakatobi akan mensubsidi BBM untuk pembangunan listrik tersebut.

Anggota DPRD Wakatobi, Baladan mengungkapkan, DPRD sangat mengapresiasi wacana Pemda soal menyalakan lampu 24 jam itu. Namun hal terpenting adalah bagaimana mekanisme Subsidi BBM-nya dan ketersedian anggaran daerah seperti apa.

” Secara pribadi kita memberikan apresiasi dan dukungan kepada pemerintah yang punya gagasan, punya inisiatif dan punya tujuan untuk menyalakan lampu 1 x 24 jam. Tapi kemudian catatan pentingnya adalah sumber pendanaan, bahwa kalau ini mau diambilkan subsidi APBD, saya kira di situ ada dua catatan penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Pertama adalah soal regulasi dan yang kedua adalah soal kemampuan keuangan daerah, ” ujar Badalan pada Selasa, 9 Oktober 2021.

Smiley face

Badalan menyampaikan, pada sisi regulasi baik APBD maupun APBN itu merupakan hal yang wajar diperuntukan untuk kepentingan rakyat, tetapi jangan sampai ada tumpang tindih regulasi di dalamnya.

Sebab, diketahui bahwa PLN merupakan BUMN yang dibiayai oleh negara. Menurutnya, catatan penting disitu adalah perlu dikaji secara matang yakni antara pembiayaan negara yang akan dibiayai pula oleh daerah.

“Kenapa kemudian saya berikan catatan penting, karena di sini jangan sampai dia tabrakan APBN memberikan anggaran ke PLN. Kemudian daerah juga memberikan anggaran ke PLN, maka poin yang saya maksud adalah dalam sisi regulasi harus didudukkan secara bersama antar pemda dan DPRD secara pribadi tidak semerta-merta kita menyetujui subsidi BBM itu, karena harus ada kajian tetapi kita juga tidak melakukan penolakan, ” ujarnya.

 

Laporan : Syaiful

Previous Post

Ini Cara Rutan Kelas Satu Labuhan Deli Mengkaryakan Tahanan

Next Post

Relawan ASR Sarankan Pemerintah Agar PKL Difasilitasi Tempat Usaha yang Layak

Next Post
Relawan ASR Sarankan Pemerintah Agar PKL Difasilitasi Tempat Usaha yang Layak

Relawan ASR Sarankan Pemerintah Agar PKL Difasilitasi Tempat Usaha yang Layak

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.