TenggaraNews.com, MUNA – Aparat kepolisian bersama anggota TNI di Kabupaten Muna, terpaksa berjaga-jaga guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya amukan sopir Angkutan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) Raha – Wamengkoli.
Sejumlah aparat yang disiagakan mangkal di sekitaran Pos PAD Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan sejak Rabu, 10 November 2021 kemarin.
Kapolsek Tongkuno, Iptu Arman mengatakan antisipasi pengamanan dilakukan karena adanya rencana para sopir AKDP Raha – Wamengkoli melakukan aksi protes.
Ini karena adanya pemukulan seorang sopir yang terjadi di terminal Wamengkoli, Kecamatan Lakudo, Buton Tengah (Buteng) pada hari Senin, 8 November 2021 lalu.
“Mereka mau melakukan aksi protes terkait kejadian penganiayaan terhadap salah seorang sopir angkot yang berasal dari Desa Oempu Walengkabola, Kec. Tongkuno yang terjadi pada hari Senin tanggal 8 November 2021 di terminal pelabuhan Speed Boat Wamengkoli desa Onewaara Kecamatan Lakudo Buteng,” kata Iptu Arman saat melakukan pengamanan aksi di Pos PAD Labasa, Tongkuno Selatan.
Pengamanan antisipasi terjadinya bentrokan dilakukan bersama Danramil Tongkuno, Lettu Haerudin
“saat ini kami bersama perwakilan sopir AKDP Raha-Wamengkoli dan perwakilan keluarga korban yang berasal dari Desa Oempu/Walengkabola, Kecamatan Tongkuno, langkah yang kami tempuh adalah melakukan mediasi serta dialog dengan Sahabat AKDP dan keluarga korban,” Iptu Arman.
Dalam proses mediasi, kata Kapolsek Tongkuno, disepakati bahwa upaya presure oleh Sahabat AKDP dan keluarga korban yang rencananya akan dilakukan di Polsek Lakudo dan Polres Baubau, atas peristiwa penganiayaan tidak berlanjut.
Dialog bersama pihak keamanan dan pihak AKDP dan Keluarga korban disepakati beberapa point diantaranya, komunikasi dengan pihak kepolisian yang terjadi di wilayah hukum Polres Baubau dan Polsek Lakudo terkait aksi penganiyayaan sopir AKDP terus berjalan.
Selanjutnya pihak sopir AKDP untuk sementara tetap melakukan pemberhentian penumpang di terminal sementara depan POS PAD Desa Labasa, Kecamatan Tongkuno Selatan baik yang berasal dari arah Kabupaten Muna maupun dari arah Buteng sambil menunggu regulasi terbaru.
Kemudian pihak AKDP lintas Raha – Wamengkoli berharap kepada pihak terkait, baik Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) maupun Pemerintah Buteng, agar bisa mengkaji ulang pemberlakuan terminal tipe B di Lombe.
Sehingga tidak lagi merugikan penumpang dan menghindari korban lanjutan, baik pada para sopir AKDP maupun penumpang, khususnya yang berasal dari Kabupaten Muna.
Dalam kesempatan itu, para sopir AKDP mendesak Pemprov Sultra, melalui Dishubnya agar kebijakan AKDP lintas Raha – Wamengkoli bisa berkaca pada regulasi yang baik dan benar, seperti yang telah berlaku di kota kendari. Seperti Regulasi AKDP lintas Kendari – Kolaka atau Kendari – Bombana.
Laporan : Hasan Barakati