• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Nasional

APHI dan MAPIN Kerjasama Dalam Penggunaan Aplikasi Citra Satelit

Redaksi by Redaksi
6 months ago
in Nasional
0
APHI dan MAPIN Kerjasama Dalam Penggunaan Aplikasi Citra Satelit

APHI dan MAPIN menandatangani kerjasama penggunaan teknologi citra satelit

0
SHARES
5
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Masyarakat Ahli Penginderaan Jauh (MAPIN) melakukan penandatangan nota kesepahaman kerjasama, terkait aplikasi teknologi citra satelit untuk penataan batas areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan dalam rangka mengimpelentasikan pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Hutan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan.

“Kerjasama APHI dengan MAPIN ditujukan untuk memberikan masukan dalam penyusunan prosedur penataan batas areal kerja PBPH berbasis citra satelit, sebagaimana diatur dalam PermenLHK No. 7 tahun 2021, melalui uji coba di 10 areal izin anggota APHI yang berada di Kallimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Papua dan Papua Barat,“ kata Indroyono Soesilo, Ketua Umum APHI di Jakarta.

Smiley face

Indroyono menambahkan, uji coba dan masukan penyusunan prosedur tata batas virtual tersebut akan dikonsultasikan dengan KemenLHK dan Badan Informasi Geospasial (BIG), dan diharapkan dapat ditetapkan dalam bentuk Standar Nasional Indonesia (SNI).

”Aplikasi tata batas virtual diyakini akan mendorong percepatan tata batas areal izin, yang menjadi prasyarat penting dalam mendukung kepastian usaha jangka panjang,” papar Indroyono, yang juga salah satu Ahli Penginderaan Jauh Indonesia.

Ketua Umum MAPIN, Agustan, pada kesempatan yang sama menyatakan, dengan luasnya areal PBPH, pemanfaatan teknologi citra satelit menjadi sebuah keniscayaan.

“Dengan pemanfaatan citra satelit resolusi tinggi, pelaksanaan tata batas akan lebih efektif, dan memiliki akurasi yang tinggi dengan resolusi 0,3 sampai 1,5 ,meter,” kata Agustan.

Ditambahkannya, pemanfataan teknologi citra satelit dapat diaplikasikan dalam kegiatan pengelolaan hutan lainnya, antara lain dalam inventarisasi hutan dan monitoring keberhasilan pembangunan tanaman.

”Pemanfaatan teknologi menjadi instrumen penting untuk mendukung semangat Undang-undang Cipta Kerja, yakni penyederhanaan perizinan berusaha, dalam rangka perluasan investasi dan penyerapan tenaga kerja,” pungkas Agustan.

Laporan : Fri

Previous Post

TNI AL Dapat Dukungan dari Liberia Soal Penegakan Hukum di Perairan Indonesia

Next Post

Andi Sumangerukka Diagendakan Berdialog Dengan Petani Kakao Kolaka Utara

Next Post
Andi Sumangerukka Diagendakan Berdialog Dengan Petani Kakao Kolaka Utara

Andi Sumangerukka Diagendakan Berdialog Dengan Petani Kakao Kolaka Utara

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.