TenggaraNews.com, BUTENG – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Nyalla Mahmud Mattaliti bersama empat anggota DPD RI lainnya mengunjungi Kabupaten Buton Tengah (Buteng) pada Sabtu, 20 November 2021.
Dalam kunjunganya di Buteng, Ketua DPD RI bersama rombongan menyambangi Makam Sangia Wambulu di Desa Baruta, Kecamatan Sangia Wambulu.
Bersama empat senator lainya, Sekjen DPD RI dan seorang staf khusus ketua yaitu, Wa Ode Rabia Al Adawiyah dan MZ Amirul Tamim (Senator Asal Sultra), Andi Muh Ihsan (Sulsel), dan Fachrul Razi (Aceh). Kemudian, Rahman Hadi (Sekjen DPD RI), dan Saifudin Alamsyah (staf khusus ketua DPD RI).
Tiba sekitar pukul 15.00 Wita di Sangia Wambulu, rombongan ketua DPD RI langsung diterima oleh Sekretaris daerah (Sekda) Buteng, Kostantinus Bukide, didampingi oleh beberapa kepala dinas lingkup Pemda Buteng, antara lain Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata dan Kadis Infokom serta sejumlah tokoh Agama, tokoh adat serta tokoh masyarakat setempat.
Dari amatan media di lapangan, para senator yang tiba, terlebih dahulu diarahkan menuju rumah kabolosi (dekat makam) oleh tokoh adat setempat untuk dipakaikan atribut dan Sarung Buton. Selain itu, di Rumah Kabolosi juga rombongan DPD RI dapat memperoleh beberapa informasi penting sebagai petunjuk memasuki Makam Sangia Wambulu.
Salah satu tokoh adat Sangia Wambulu, La Ode Musrimin Haadi, bersama tokoh agama lainnya yang mendampingi rombongan senator DPD RI tersebut sempat memberikan nasehat dan cerita sebelum memasuki makam Ulama Buton, La Ode Ali/ La Silipa, dimana dalam riwayat sejarahnya bahwa yang bersangkutan pernah menjadi Imam di Keraton Kesultanan Buton.
Sekitar pukul 17.45 Wita, rombongan DPD RI yang dipimpin langsung oleh senator asal Jawa Timur ini, meninggalkan makam Sangia Wambulu Buteng dan selanjutnya bertolak langsung menuju Kota Baubau.
Diketahui pula, dalam kunjunganya ke Sultra, rombongan DPD RI ini sejak Kamis 18 November 2021 siang, melalui Bandara Sugi Manuru Muna Barat. Selanjutnya menuju Kabupaten Muna, kemudian melanjutkan perjalananya ke Buteng dan Kota Baubau.
Kehadiranya di Pulau Muna, La Nyalla Mattalitti, menjelaskan bahwa selain mengunjungi situs para raja, dirinya juga menyampaikan Tujuh Titah Raja dan Sultan Nusantara hasil deklarasi Sumedang.
Inti Titah Raja dan Sultan bagi DPD RI Deklarasi Sumedang tersebut adalah mengelilingi seluruh kerajaan yang ada di Indonesia dan menyatakan negara bisa merdeka karena adanya sifat legowonya raja dan Sultan Nusantara.
Adapun 7 Titah Raja dan Sultan Nusantara dalam Deklarasi Sumedang, yakni
1. Sebagai bagian dari upaya melindungi kearifan lokal, hak adat dan budaya Nusantara, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara mendesak kepada Lembaga Legislatif dan Eksekutif, untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat menjadi Undang-Undang.
2. Sebagai bagian dari upaya merawat dan menghormati sejarah peradaban Nusantara, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta perhatian serius pemerintah melalui kehadiran negara dalam melakukan revitalisasi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara sebagai bagian dari heritage nasional Bangsa Indonesia.
3. Sebagai bagian dari upaya pelestarian kebudayaan nasional yang merupakan mozaik dari kebudayaan daerah yang lahir dari nilai-nilai adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga terkait, agar melakukan sinergi dengan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam upaya pelestarian kebudayaan nasional.
4. Sebagai bagian dari perwujudan kebhinekaan dan pembangunan karakter daerah, maka kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk melibatkan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan
Daerah agar pembangunan daerah tidak menghilangkan akar budaya dan karakter daerah.
5. Sebagai bagian dari asas keadilan dan kepatutan, kami, Raja dan Sultan Nusantara meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah, terkait penggunakan aset-aset milik Kerajaan dan Kesultanan Nusantara agar melakukan peninjauan kepatutan kerja sama yang saling menguntungkan.
6. Sebagai bagian dari stakeholder daerah, kami, Raja dan Sultan Nusantara memberikan mandat kepada Ketua DPD RI Bapak La Nyalla Mahmud Mattalitti, untuk memperjuangkan amanah Kerajaan dan Kesultanan Nusantara di atas.
7. Sebagai wakil daerah, DPD RI sudah seharusnya mendapat peran yang lebih besar dalam ketatanegaraan Indonesia, sehingga kami, Raja dan Sultan Nusantara mendukung gagasan DPD RI untuk mengusulkan amandemen konstitusi sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan DPD RI, sekaligus sebagai momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa demi Indonesia yang lebih baik.
Laporan : Hasan Barakati