• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Sempat Terjadi Riak Saat Musyawarah   APBDes-P di Desa Napalakura, Ini Penjelasan Pj.Kepala Desa      

Redaksi by Redaksi
6 months ago
in Daerah
0
Sempat Terjadi Riak Saat Musyawarah   APBDes-P di Desa Napalakura, Ini Penjelasan Pj.Kepala Desa      
0
SHARES
165
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA-Musyawarah  Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa  (APBDes-P) tahun 2021 oleh Pemerintah Desa Napalakura, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna bersama masyarakat     sempat    terjadi  riak.

Hal itu dipicu karena warga menduga dari beberapa item  pekerjaan yang  tidak dianggarkan di APBDes malah dikerjakan. Selain itu warga juga menyoal terkait dari beberapa item pekerjaan yang belum terealisasi.

Menanggapi hal itu, Pj. Kepala Desa Napalakura, Sunarti, S.Pd, menjelaskan seharusnya riak tersebut tidak terjadi karena saat ini masih dalam proses tahun berjalan. Olehnya itu,  Pemerintah desa (Pemdes) belum bisa menentukan apa-apa yang tidak terdanai.

Adapun yang terdanai pada APBDes itu sudah dari rancangan musyawarah yang dirangkum dirancangan kerja pemerintah (RKPDes) tahun 2021, termuat di APBDes dan sudah sesuai dengan kebutuhan anggaran.

“Jadi semua tidak terdanai bukan berarti tidak akan terealisasi tapi itu kemungkinan bisa terealisasi pada tahun 2022,  manakala diakhir tahun ini belum berakhir waktu, sudah terjadi riak, padahal seharusnya anggaran itu habis dan sudah terencana,”ungkapnya, selasa 23 November 2021

Lanjutnya, dari semua pekerjaan yang ada, telah dianggarkan di APBDes. Pemdes sendiri tidak akan berani memasukan anggaran pembangunan jika tidak dimasukan di APBDes.

Menurutnya, apa yang tertulis itulah yang telah tertuang di APBDes, sebagaimana APBDes adalah dokumen negara yang telah dievaluasi .

Smiley face

“Tidak akan   mungkin saya buat di  sana lain, di APBDes saya lain. Saya memasukan anggaran di APBDes itu berdasarkan desain dan jumlah anggaran. Seharusnya saya meminta semua penganggaran 2021 didesain dulu baru dimasukan di APBDes,” ujarnya

Soal warga yang ingin  mengakses APBDes, kata dia, tidak semua dapat diperlihatkan karena itu adalah dokumen negara, karena  Pemdes sudah menjabarkan pertanggung jawabannya, dimana nanti ada tim audit yang akan mengeksekusi hal itu.

“Tidak akan mungkin saya perlihatkan itu, cukup saya hanya menyampaikan bahwa itu telah sesuai,”jelasnya

Sementara itu, Sekretaris DPMD Muna, Safrullah mengatakan, perubahan APBDes yang dilakukan oleh Desa Napalakura, yang pertama adalah pemahaman tentang regulasi yang belum dipahami oleh masyarakat, sehingga ia meminta waktu untuk memberikan penjelasan tentang regulasi penggunaan Dana Desa (DD).

Dimana, lanjutnya, tidak akan mungkin Pemerintah Desa berani  melakukan pelanggaran terkait dengan pelaksanaan DD tanpa ada aturan dan regulasi.

“Nah, makanya tadi saya menjelaskan secara rinci dan detail terkait prioritas penggunaan DD pada mereka. Jadi pada prinsipnya   selama ini mereka belum pahami apa yang menjadi regulasi dari penggunaan DD itu sendiri karena pemahaman di masyarakat uang Rp 1 Milyar itu adalah uang mereka, tapi mereka tidak tahu ada beberapa urusan wajib yang didanai oleh desa sesuai dengan Permen Desa Nomor 11 tahun 2020,”pungkasnya.

Laporan : Phoyo

Previous Post

Ini Lokasi Operasi Zebra Toba 2021 di Wilkum Polres Pelabuhan Belawan

Next Post

Calon Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Temui Warga Kolaka Utara

Next Post
Calon Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Temui Warga Kolaka Utara

Calon Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Temui Warga Kolaka Utara

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.