• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Cemarkan Laut dan Tambak Warga, Link Sultra Laporkan PT VDNI dan OSS di Gakkum KLHK

Redaksi by Redaksi
6 months ago
in Ibukota
0
Cemarkan Laut dan Tambak Warga, Link Sultra Laporkan PT VDNI dan OSS di Gakkum KLHK

Andriansyah melaporkan perusahaan VDNI dan OSS di Gakkum KLHK.

0
SHARES
220
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Lingkar Kajian Kehutanan (LINK) Sulawesi Tenggara (Sultra) melanjutkan laporan PT. Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) dan PT Obsidian Stainles Steel (OSS) di Gakkum KLHK.

Diketahui PT VDNI dan PT OSS yang beroperasi di Kecamatan Morosi dan Motui, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra diduga telah melakukan pencemaran lingkungan.

Muh Andriansyah Ketua Umum Link Sultra menuturkan bahwa pihaknya beberapa hari yang lalu telah melaporkan PT VDNI dan OSS di Mabes Polri.

“Beberapa hari yang lalu kami telah laporkan PT. VDNI dan PT OSS, dan hari ini kami telah mendatangi Gakkum KLHK untuk laporkan terkait kejahatan Lingkungan yang dilakukan PT VDNI dan OSS,” kata Andriansyah pada Jumat, 26 November 2021.

Andriansyah menjelaskan bahwa PT VDNI dan PT OSS tidak bisa dibiarkan begitu saja karena telah melakukan pencemaran lingkungan laut di Kecamatan Motui.

Smiley face

“PT VDNI dan OSS ini tidak bisa kita biarkan, Kami memiliki sampel yang menjadi acuan kami untuk laporkan, bahwa PT VDNI dan PT OSS ini telah melakukan pencemaran di laut dan itu bisa kita buktikan,” jelasnya.

Ia melanjutkan bahwa tidak hanya di laut namun PT. VDNI dan PT OSS telah merusak Tambak ikan warga sekitar dan menimbulkan penyakit yang disebabkan debu batu bara.

“ Tidak hanya laut saja yang dirusak namun tambak ikan warga sekitar, sampai saat ini tidak bisa digunakan oleh warga karena tercemar debu batu bara dan lebih parahnya debu tersebut menimbulkan penyakit ISPA,” lanjutnya.

Alumni Kehutanan UHO itu juga menegaskan pihaknya akan segara melakukan Konsolidasi untuk demonstrasi.

“Tunggu dalam waktu dekat ini kami akan segera melakukan demonstrasi, sekarang sementara konsolidasi dan semua laporan sudah masuk,” tutupnya

Laporan : Rustam

Previous Post

Relawan ASR Desa Parida Gelar Turnamen Futsal

Next Post

Putusan MK Soal Omnibus Law, PD Sultra : Bukti Kebenaran Sikap Demokrat

Next Post
Putusan MK Soal Omnibus Law, PD Sultra : Bukti Kebenaran Sikap Demokrat

Putusan MK Soal Omnibus Law, PD Sultra : Bukti Kebenaran Sikap Demokrat

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.