• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra Sosialisasi Perda Tentang Kepemudaan

Redaksi by Redaksi
7 months ago
in Ibukota
0
Anggota DPRD Sultra Aksan Jaya Putra Sosialisasi Perda Tentang Kepemudaan
0
SHARES
32
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP)  melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pembangunan Kepemudaan pada  Kamis, 2 Desember 2021.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan di dua tempat berbeda yang dihadiri oleh puluhan pemuda, pemerintah kelurahan dan pemerintah kecamatan serta Dispora Sultra.

Saat sosialisasi Perda, AJP menngungkapkan sudah menjadi tanggung jawab legislatif dan Dispora untuk mengsosialisasikan Perda tentang Pembangunan Kepemudaan.

“Melalui sosialisasi Perda ini diharapkan dapat mendukung perkembangan potensi pemuda di Sultra,” ujarnya.

Politisi Golkar ini juga  menjelaskan bahwa di dalam Perda tersebut pemerintah bertanggung jawab dalam melakukan pengembangan potensi pemuda. Dengan begitu, pemuda memahami bahwa Pemda sudah memayungi aktifitas pemuda.

Smiley face

“Di dalam Perda ini Pemda memiliki tanggung jawab melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sebagai karakteristik dan potensi daerah,” urainya.

Perda tersebut kata AJP untuk memayungi aktifitas kepemudaan, dengan begitu Pemda bisa mengalokasikan anggaran dari APBD untuk organisasi kepemudaan.

Olehnya itu kata AJP, diharapkan seluruh pemuda dapat memahami peran dan tanggung jawabnya, sehingga pemerintah dapat bersinergi dalam membangun sumber daya manusia yang ada.

“Diharapkan para pemuda mengetahui bahwa ketika mereka membentuk sebuah wadah, mulai dari sisi kewirausahaan maupun yang lain dapat terpayungi secara hukum, sehingga ke depan ketika mereka meminta bantuan bisa diakomodir,” harapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadispora Sultra, Trio Prasetio mengatakan fungsi dan peran pemuda yang sangat strategis, sehingga perlu dikembangkan potensi melalui perberdayaan dan pengembangan.

“Untuk mewujudkan tujuan pembangunan, diperlukan peran pemuda yang aktif,” pungkasnya.

Laporan : Rustam 

Previous Post

Pemblokiran Jalan Provinsi di Pulau Muna Merembet ke Buton Utara

Next Post

Pengabdian Alumni Akmil Yogya Jadi Teladan Generasi Penerus TNI AD

Next Post
Pengabdian Alumni Akmil Yogya Jadi Teladan Generasi Penerus TNI AD

Pengabdian Alumni Akmil Yogya Jadi Teladan Generasi Penerus TNI AD

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.