TenggaraNews.com, KENDARI – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP) mendukung perusahaan tambang PT. Antam Tbk yang berada di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut) untuk segera melakukan aktivitas.
Dimana sebelumnya penambangan wilayah di blok tersebut sempat bergulir di Mahkamah Agung (MA) akibat 11 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melakukan aktivitas di IUP PT. Antam Tbk.
Antam pun kini bernafas legah pasca 11 IUP yang pernah melakukan aktivitas penambangan di wilayahnya kalah atas gugatan di MA.
“Nah terkait dengan blok Mandiodo memang bahwa semua penambang yang 11 IUP itu sudah pada keluar, “ungkap Aksan kepada wartawan pada Sabtu, 11 Desember 2021.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Sultra ini juga menyebutkan bahwa PT. Antam akan segera melakukan penambangan yang notabenya akan melibatkan pemerintah provinsi.
“Dimana nanti akan ada keterlibatan pengusaha lokal di dalamnya dalam hal ini kontraktor. Jadi yang ada sekarang Antam sedang persiapan. RKABnya pun sudah keluar, sisa kita tinggu kapan mereka beroperasi di sana, ” ucap AJP politisi Golkar ini.
Meski demikian Aksan juga prihatin dengan kondisi perekonomian yang ada di Blok tersebut pasca 11 IUP itu keluar dari wilayah PT. Antam.
Untuk itu dia pun berharap agar nantinya dengan beraktivitasnya PT. Antam bisa mensejahterakan perekonomian bagi masyarakat yang ada di sana.
“Ini juga kan terkait dengan pergerakan ekonomi yang ada di Wilayah Mandiodo. Karena pasca 11 IUP ini keluar dari blok Antam, di sana sangat suram, ekonomi juga seolah-olah sepertinya mati,” jelas AJP yang akan maju sebagai calon wali kota Kendari.
“Oleh karena itu memang pemerintah pusat dan ESDM menyerukan ke PT. Antam untuk segera cepat melakukan aktivitas di blok Mandiodo agar perekomonian masyarakat yang ada di sana juga bisa berjalan dengan baik, “pintanya.
Untuk diketahui sebelumnya, staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif meminta PT Antam Tbk segera menggarap kawasan pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konut, Provinsi Sultra.
Kata Irwandy IUP yang ada di blok Mandiodo sudah resmi dimiliki PT Antam usai menjalani proses hukum yang cukup alot.
Dimana dalam perkara dengan 11 perusahaan itu sudah dinyatakan sudah selesai, karena kepemilikan lahan oleh PT Antam sudah berkekuatan hukum tetap yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).
“Bersama dengan Dirjen Minerba, kami berdiskusi dengan Dirut Antam agar segera memulai kegiatan tambang di sana, agar tambang-tambang ilegal jangan masuk lagi, “ungkapnya.
Dia juga menyebutkan bahwa selama 11 perusahaan itu menambang di Blok Mandiodo, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp1 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp14,3 triliun.
Akan tetapi ia tak tahu menahu soal apakah 11 peusahaan itu membayar kewajiban pajak atau tidak.
“Saya tidak tahu mereka bayar pajak atau tidak. Tapi laba bersih yang dihitung oleh Antam Rp300 juta dollar, selama masa itu, “kata Irwandy
Untuk diketahui sebelumnya, 11 Perusahaan tambang yang sempat menambang di IUP milik PT.Antam, yang berhasil dihimpun yakni PT. Sangia Perkasa Raya, PT. KMS 27, PT. Jafar Indotech, PT. James dan Armando Pundima, PT. Malibu, PT. Mughni Energi Bumi, PT. Rizki Cahaya Makmur, Ana Konawe CV, PT. Avery Raya PT. Wanagon Anoa Indonesia.
Penulis : Rustam