TenggaraNews.com, JAKARTA – Lingkar Kajian Kehutanan (LINK ) Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar Konferensi Pers terkait teror kejahatan lingkungan dan tindakan premanisme yang dilakukan perusahaan tambang PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS).
LINK Sultra telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa baik di Kota Kendari maupun di Jakarta, terkait dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan manajemen PT. VDNI dan OSS di lingkar tambang Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.
Muh Andriansyah Husen Ketua Umum LINK Sultra dalam konferensi Persnya pada Minggu, 19 Desember 2021 di Jakarta mengatakan, pihaknya terus berupaya mengawal dugaan tersebut sampai aparat penegak hukum melakukan penindakkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami akan terus berupaya untuk mengawal dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh kedua perusahaan tersebut, dan berharap pada institusi penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyikapi dugaan teror kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT. VDNI dan PT. OSS,” tegasnya.
Alumni Fakultas Kehutanan Universita Halu Oleo (UHO) juga itu menjelaskan, bpihaknya mendapatkan tindakan Represif oleh aparat kepolisiaan dan orang tak dikenal (OTK).
“Saat kami melakukan demonstrasi di Bursa Efek Indonesia di kawasan SCBD Jakarta, kami mendapatkan tindakan represif oleh pihak kepolisian dan orang tak dikenal yang dugaan kuat kami adalah preman bayaran pihak perusahaan,” ucapnya.
Ia juga menegaskan bahwa tindakan represif yang dilakukan kepada pihaknya, dirinya tidak akan diam dan sudah melaporkan ke Polres Jakarta Selatan.
“Tidak akan kami tinggal diam, kami sudah melaporkan di Polres Jakarta Selatan terkait tindakan represif yang dilakukan kepada kami,” ungkapnya.
Ia juga menjelasakan, bahwa beberapa anggotanya mengalamu luka memar akibat dari tindakan represif.
” Ada 5 orang anggota saya yang mengalami luka memar akibat dari tindakan represif yang dilakukan pihak kepolisian dan OTK yang kuat dugaan kami suruhan perusahaan,” jelasnya.
Andriansyah juga menerangkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Menteri Investasi RI.
“Mentri Investasi telah menemui kami, dan akan melakukan kerja sama, besok kami akan memasukan laporan yang di perintahkan langsung oleh Pak Bahlil Lahadalia terkait kejahatan lingkungan yang dilakukan pihak PT VDNI dan OSS,” tuturnya.
Laporan : Rustam