TenggaraNews.com, MUNA – Kepolisian Resort Muna dibawah Komando AKBP.Debby Asri Nugroho melaksanakan press release perkembangan kriminalitas dan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil operasi yang terjadi sejak Januari sampai menjelang akhir tahun 2021.
Menurutnya secara umum wilayah hukum Polres Muna selama tahun 2021 kondusif dan sangat terkendali.
Adapun kriminalitas yang terjadi sejak Januari sampai November 2021 sebanyak 692 kasus, bila dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 815 kasus. Artinya tahun ini mengalami penurunan sebanyak 15 persen.
Sementara penyelesaian perkara di Polres Muna sejak Januari sampai November 2021 sebanyak 75 persen. Ada 692 kasus yang ditangani oleh Polres Muna, dimana yang terselesaikan sebanyak 458 kasus.
Dari angka persentase tindak pidana itu yang paling tertinggi berada pada tindak pidana penganiayaan yaitu 246 kasus, pengeroyokan 78 kasus dan pencurian biasa sebanyak 53 kasus.
“Ada beberapa kasus menonjol yang diawali dengan kekerasan diantaranya kasus pembunuhan, begal dan juga diantaranya beberapa giat unjuk rasa serta beberapa kasus yang menjadi antisipasi serta atensi kita dan sebagian besar sudah masuk dalam penyidikan. Apabila masih ada yang dalam proses penyelidikan maka akan kami lihat apakah bisa di tingkatkan menjadi penyidikan,” ungkap Debby kepada awak Media Kamis 23 Desember 2021.
Untuk kasus Lakalantas bulan Januari sampai November 2021, ada 44 kasus. Kasus Lakalantas tersebut sama dengan tahun 2020, sedangkan untuk pelanggaran di tahun 2021 sebanyak 3.533 kasus mengalami kenaikan bila dibandingkan dengan pada tahun 2020 sebanyak 2.351 kasus atau kenaikan 33 persen.
“Kalau Narkoba di tahun ini Satresnarkoba Polres Muna mengungkap 25 kasus dari 20 target, dimana kasus tersebut telah P-21,” akunya.
Selain itu dalam Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat, dimana hasilnya cukup memuaskan, beberapa barang bukti berupa Miras pabrikan sebanyak 38 botol disita, juga minuman tradisional jenis kameko yang berhasil diamankan sebanyak 2.610 liter dan jenis arak 1.852 liter.
“Sebagian masih tersimpan di 17 Polsek, recana akan di bawa di Polres dan dimusnahkan bersama-sama,” pungkasnya.
Laporan : Phoyo