TenggaraNews.com, LANGARA – Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) Amrullah melantik 30 Kepala Desa (Kades) di Rujab Bupati pada Rabu, 5 Januari 2021.
Mereka yang dilantik adalah Kades hasil pemilihan pada tanggal 12 Desember 2021.
Bupati Amrullah mengatakan, seluruh Kades yang telah diangkat sumpahnya jangan dimaknai memenangkan perhelatan.
Tetapi mendapat kepercayaan untuk menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat.
“Konsekuensi dari sumpah yang saudara-saudara ucapkan adalah melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawab sebagai perwakilan pemerintah di garda paling depan,” kata Amrullah.
Lebih lanjut, oang nomor Wahid di Pulau berbentuk hati itu mengingatkan 30 Kades terpilih agar tidak menyusun perangkat desa yang baru.
Sebab mengingat hal itu tidak di perbolehkan, maka para Kades yang baru saja dilantik harus bersinergi oleh perangkat desa yang lama dalam menjalankan roda pemerintahan di desa masing-masing.
“Bapak ibu tidak di perkenankan untuk menyusun perangkat desa yang baru, sebagaimana amanah undang-undang dan peraturan di bawahnya, sebentar bapak ibu akan diberi surat edaran dari Kementrian Pemberdayagunaan Aparatur Sipil Negara di pelajari dan di cermati sebaik-baiknya,” tegasnya.
Selain itu, dirinya juga menambahkan konsekuensi seorang pemimpin ketika terpilih, bukan harus meninggalkan yang lalu. Tapi yang lalu mesti dijadikan sebuah koreksi dan pelajaran untuk memperbaiki ke depannya.
“Karena saat bapak ibu mengambil sumpah tadi, bapak ibu bukan lagi milik pendukungnya, tetapi milik seluruh masyarakat desa yang bapak ibu pimpin, karena dalam menjalankan pemerintahan azas keadilan itu harus di kedepankan. Saya yakin bapak ibu sudah siap menjalankan amanah mulai hari ini, kemudian,” tambahnya.
“Saya ucapkan selamat pada bapak-bapak dan ibu-ibu yang telah terpilih dan di beri kepercayaan untuk memegang amanah,” tutupnya.
Laporan : Ivhan