TenggaraNews.com, KENDARI – Kasus pembongkaran pagar Warkop Haji Anto Dua yang berada di Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, ternyata sejak tahun 2015, sudah diganti rugi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra.
Ganti rugi itu diberikan pemerintah, karena sudah ada perencanaan Pemerintah Kota Kendari untuk membangun talud dan jalan di bantaran Sungai Wanggu. Ketika itu, Tim Pemerintah Kota Kendari bersama tim dari Kementerian PUPR melakukan survey lokasi bantaran Sungai Wanggu yang akan ditalud.
“Posisi Warkop Haji Anto Dua, sekitar enam meter lebar lokasi parkir kendaraan masuk program pembangunan talud sungai. Syarat untuk membangun talud, terlebih dahulu dibebaskan pemerintah, terutama bagi pemilik tanah yang bersertifikat,” ungkap Haji Ismail Salam pemilik Tiga Warkop Haji Anto saat ditemui pada Kamis, 6 Januari 2022.
Demi mendukung program Pemerintah Kota Kendari, Ismail menyetujui permintaan Tim PUPR dan Tim Pemerintah Kota Kendari. “Sekitar tahun 2015, akhirnya tanah Warkop Haji Anto Dua dibebaskan dan dibayar biaya ganti ruginya. Saya sendiri yang terima dan ada buktinya,” aku Ismail.
Dalam perjalanannya, belum ada tanda-tanda pembangunan talud sebagaimana yang direncanakan Pemkot Kendari. Maka Ismail meminta izin kepada Wali Kota Kendari yang masih dijabat Ir Asrun. Tanah yang sudah diganti rugi dipinjam untuk dipakai lokasi parkir dan akan dibangunkan pagar, supaya pengunjung aman saat parkir kendaraan.
“Pak Asrun waktu itu memberikan izin secara lisan untuk digunakan, asalkan kalau pemerintah akan menggunakan sebagaimana perencanaan yang sudah ada, maka harus segera dikembalikan tanpa menuntut apa-apa lagi,” jelas Ismail.
Atas dasar inilah kemudian, Ismail dengan suka rela membongkar pagar tanpa menuntut ganti rugi atas pembongkaran pagar. “Saya kan sudah menang pakai lahan, dan juga sudah menerima ganti rugi tanah dari pemerintah. Jadi saya harus taat hukum,” kata Ismail.
Warkop Haji Anto Satu yang berada di Jalan Saranani, Kelurahan Korumba diresmikan mantan Gubernur Sultra Nur Alam. Demikian halnya Warkop Haji Anto Dua yang berada di Kelurahan Lalolara juga diresmikan mantan Gubernur Sultra Nur Alam. Sementara Warkop Haji Anto Tiga yang juga berada di Kelurahan Lalolara diresmikan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir.
Laporan : Rustam