• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kesal Diputuskan Sang Pacar, Sopir Angkot di Muna Nekat Sebarluaskan Video Asusila

Redaksi by Redaksi
6 months ago
in crime & Justice
0
Kesal Diputuskan Sang Pacar, Sopir Angkot di Muna Nekat Sebarluaskan Video Asusila
0
SHARES
788
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, MUNA – Kesal akibat diputuskan oleh sang pacar, seorang sopir angkot berinisial A, warga Mantobua, Kecamatan Loghia, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), nekat menyebarluaskan video asusila ke jejaring media sosial (Medsos).

Video asusila terhadap anak di bawah umur tersebut disebarkan melalui history WhatsApp (WA) dan Facebook (FB), karena Bunga (nama samaran) yang masih berstatus pelajar tersebut memutuskan sang kekasih akibat mendapat perlakuan tidak senonoh di dalam angkot  beberapa waktu lalu, sekira pukul 14.00 Wita.

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kapolsek Katobu, Iptu LM. Arwan mengatakan, terduga kini telah diamankan  berkat laporan dari keluarga korban. Pelaku ditangkap di rumah tetangganya kemudian digiring di Polsek Katobu untuk dilakukan pemeriksaan.

Smiley face

“Pelaku melakukan aksinya dua hari yang lalu saat kondisi penumpang sepi, videonya viral setelah korban memutuskan hubungan secara sepihak oleh pelaku,” yngkap Arwan, Sabtu 15 Januari 2022

Lebih lanjut, Ketua PBFI Muna itu menyebutkan, tak hanya melakukan perbuatan dugaan tindakan asusila, pelaku juga dapat dikenakan UU ITE karena telah menyebar luaskan video di media sosial agar dapat diakses informasinya atau dokumen elektronik yang bermuatan melanggar kesusilaan.

“Jadi, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak tentang perbuatan asusila ini. Yang jelas kita akan infokan masalah ini setelah dilakukan pemeriksaan,” tutupnya.

 

Laporan : Phoyo

Previous Post

Indroyono Soesilo Serahkan Koleksi Foto dan Prangko Bersejarah Pertempuran Laut Arafura

Next Post

Desa Tanggobu dan Wonua Morini Gelar Pelatihan Pelestarian Kader Adat dan Budaya Tolaki

Next Post
Desa Tanggobu dan Wonua Morini Gelar Pelatihan Pelestarian Kader  Adat  dan Budaya Tolaki

Desa Tanggobu dan Wonua Morini Gelar Pelatihan Pelestarian Kader Adat dan Budaya Tolaki

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.