TenggaraNews.com, KENDARI – Masyarakat Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari, Kota Kendari memanfaatkan momen reses yang dilakukan Aksan Jaya Putra (AJP) anggota DPRD Provinsi Sultra pada Kamis, 3 Februari 2022.
Reses masa sidang pertama tahun 2021-2022 digunakan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya kepada Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sultra, yakni meminta perbaikan infrastruktur jalan yang rusak.
Kemudian perlunya normalisasi kali dan perbaikan jembatan.
Masyarakat juga mengeluhkan tiang listrik milik PLN yang sudah lama tapi tidak bisa dilewati tv kabel.
“Itu harus jadi perhatian buat Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan saya akan menindaklanjuti apa yang jadi masalahnya,” kata Aksan Jaya Putra.
Selain itu, AJP menambahkan beberapa hal yang lain, ada pada ibu-ibu Kelurahan Mata yang mempertanyakan persoalan pembangunan Sekolah Dasar untuk di kelurahan Mata. Kemudian soal bantuan pribadi seperti mesjid dan alat olahraga.
“Soal pembangunan SD, itu bukan wewenang provinsi. Hal ini kita akan memanggil dinas terkait, dan setelah dipastikan apakah bisa atau tidak terus langsung intervensi oleh provinsi,” tambahnya.
Kemudian AJP akan memanggil dinas dinas yang terkait aduan masyarakat yang menjadi keluahan apakah bisa di intervensi yang dimana akan dianggarkan sesuai keluahan masyarakat kelurahan Mata.
Dalam reses di Kelurahan Mata, camat Kendari tidak hadir dan tidak mendelegasikan kepada staf kecamatan untuk mengikuti forum reses untuk mendengarkan aspirasi masyarakat Kelurahan Mata.
Laporan : Bing