• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

Perizinan PT GKP Sudah Lengkap dan Legal

Redaksi by Redaksi
2 months ago
in Ibukota
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP).

RDP tersebut membahas persoalan polemik warga  Desa Sukarela Jaya, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Pada RDP itu, juga hadir Wakil Bupati Konkep, Muhammad Andi Lutfi Hasan, Kepala Bappeda Konkep afiudin Alibas, perwakilan Dinas ESDM dan Inspektur Tambang.

Satu persatu pihak memaparkan terkait legalitas dokumen dan perizinan yang dimiliki oleh PT GKP.

Pemaparan pertama disampaikan oleh perwakilan Dinas ESDM Sultra yang menjelaskan bahwa PT GKP telah memiliki RKAB secara resmi sejak 17 Februari 2022.

Smiley face

Penyampaian selanjutnya oleh perwakilan Inspektur Tambang, juga menyebut tidak ada persoalan terkait masalah perizinan yang dimiliki oleh PT GKP.

“Untuk RKABnya mereka sudah memiliki secara resmi sejak 17 Februari 2022. Selain itu, terkait tekhnis untuk semua perizinannya mereka legal dan diizinkan untuk melakukan pertambangan,” kata Perwakilan Inspektur Tambang, Desi saat RDP di DPRD Sultra pada Selasa, 8 Maret 2021.

Desi menyebutkan, terkait izin PT GKP tidak ada permasalahan. Bahkan, mulai dari izin lingkungan, koridor dan lain-lainnya semua telah lengkap berdasarkan dari hasil pemeriksaan kami.

“Semua sudah ada, mulai dari izin Tersus, IPPKH dan seluruh yang berkaitan dengan tehnis dan telah clear,” jelasnya.

Laporan : Bing

Previous Post

Bupati Wakatobi Lantik Kepsek Tak Punya Sertifikat, MKKS dan M3S Mengadu ke DPRD

Next Post

Perizinan PT GKP Sudah Lengkap dan Legal

Next Post
Perizinan PT GKP Sudah Lengkap dan Legal

Perizinan PT GKP Sudah Lengkap dan Legal

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.