• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dulu Haliana Kampanye Tertibkan Kapal Pelingkar, Ternyata Janji Palsu?

Redaksi by Redaksi
2 months ago
in Daerah
0
Dulu Haliana Kampanye Tertibkan Kapal Pelingkar, Ternyata Janji Palsu?

Ketgam : Para nelayan yang bertandang ke Kantor DPRD menuntut Janji Bupati Wakatobi, Foto : Syaiful/TenggaraNews.com

0
SHARES
264
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.Com, WAKATOBI– Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Forum Lembaga Komunikasi Nelayan Lokal Wakatobi meminta kepada Bupati Wakatobi, Haliana, agar menepati janjinya untuk menertibkan kapal pelingkar yang marajalela di lautan  Kabupaten Wakatobi.

Hingga saat ini, janji itu tak kunjung direalisasikan, akibatnya nelayan berpendapat hanya mendapat janji palsu saat kampanye.

La Binuru, nelayan asal desa Waelumu kecamatan Wangi-Wangi mengungkapkan, saat Pilkada 2020 lalu, Haliana pernah menyampaikan, bahwa jika dirinya terpilih jadi bupati, akan menyelesaikan persoalan kapal pelingkar yang menjadi keresahan para nelayan.

“Katanya dia mau atur kapal pelingkar ini agar tidak merugikan nelayan kecil,”ungkapya saat bertandang ke Kantor DPRD Wakatobi bersama para nelayan, Rabu, 9 Maret 2022.

Pasalnya, keberadaan kapal pelingkar di Wakatobi sangat meresahkan dan mengurangi pendapatan nelayan kecil. Sebab, setiap kali kapal pelinglar itu beroperasi ikan di rompon para nelayan di tangkap habis.

Smiley face

Sementara itu ketua komunitas nelayan Wakatobi, Mustafa mengatakan, jika Pemda Wakatobi berpatokan pada undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maka persoalan ini tidak akan selesai karena tidak ada kewenangan Pemda pada wilayah laut.

Namun, Bupati Wakatobi sebagai pengambil kebijakan tertinggi di daerah harus mampu mengambil langkah, misalnya, mengatur batas operasi kapal pelingkar pada jarak mil tertentu dari darat atau pembatasan pada hasil tangkap, sehingga ada keberlangsungan berkembang biaknya ikan dan para nelayan juga tidak diresahkan.

“Apa lagi Wakatobi memiliki taman nasional sebagai wilayah konservasi. Sehingga juga harus diatur waktu saat kapal pelingkar beroperasi di rompon, agar nelayan kecil juga bisa makan,” ujar Mustafa.

Menurutnya, undang-undang nomor 23 tahun 2014 itu hanya mengatur kewenangan pengawasan pemerintah provinsi, namun Pemda Wakatobi bisa menggunakan Perda nomor 8 tahum 2018 bahwa 0 sampai 2 mil diperuntukkan untuk nelayan kecil.

Kendati nelayan bersih keras menunjut janji Bupati itu, Wakil ketua I DPRD kabupaten Wakatobi Arifuddin Rasyid mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama Pemda, PSDKP, Balai Taman Nasional dan Pol Airud akan melakukan tindak lanjut bersama terkait langkah apa yang akan di ambil kedepan.

 

Laporan : Syaiful

Tags: #Bupati Wakatobi#kapal pelingkarHalianaNelayan Wakatobu
Previous Post

Kades Lalibo Gotong Royong Bersama Warga Bangun Masjid Nurul Jihad

Next Post

Pemda Konkep Terus Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan

Next Post
Pemda Konkep Terus Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan

Pemda Konkep Terus Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.