• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Penerima  BLT di Muna Wajib Menunjukan Kartu Vaksin Kedua

Redaksi by Redaksi
2 months ago
in Daerah
0
Penerima  BLT di Muna Wajib Menunjukan Kartu Vaksin Kedua

Kadis PMD Muna, Rustam/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

0
SHARES
475
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com,MUNA – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai  (BLT) Dana Desa (DD) di Kabupaten Muna, Sulawesi tenggara (Sultra) wajib menunjukan kartu vaksin kedua.

Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa  (PMD) Muna, Rustam saat dkonfirmasi diruang kerjanya, Rabu 23 Maret 2022.

Menurutnya, aturan tersebut merupakan kebijakan Pemerintah Daerah yang mengacu pada regulasi yang pernah diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. Olehnya itu, pada saat pencairan BLT pihak DPMD Muna akan mengirim surat ke masing-masing desa.

Smiley face

“Penerima BLT harus sudah diikutkan vaksin kedua, jadi bukan hanya BLT tapi semua penerima manfaat ADD. Baik BLT DD  maupun penerima manfaat ADD di desa, ketika menerima insentifnya harus menyertakan kartu vaksin kedua,”ungkapnya

Kata mantan Komisioner Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) Muna ini, apabila penerima manfaat belum memiliki kartu vaksin kedua maka bantuan tersebut akan ditunda terlebih dahulu sampai memiliki bukti kartu vaksin kedua.

“Jadi itu bukan dihilangkan atau diganti tapi ditunda sampai memiliki bukti telah divaksin kedua. Kalau vaksin satu tidak bisa karena sekarang kebijakan  divaksin kedua. Vaksin satu itu sudah memenuhi target, jadi yang dikejar sekarang ini adalah vaksin kedua,”tandasnya

 

Penulis : Phoyo

 

 

Tags: BLTDPMDPemkab Muna
Previous Post

Aksi Mendukung KASN di Wakatobi, Dibubarkan Preman, Orator: Mereka Orangnya Bupati

Next Post

Gaji Belum Terbayarkan Sejak Oktober 2021, Dokter Kontrak di Muna Mogok Kerja

Next Post
Gaji Belum Terbayarkan Sejak Oktober 2021, Dokter Kontrak di Muna Mogok Kerja

Gaji Belum Terbayarkan Sejak Oktober 2021, Dokter Kontrak di Muna Mogok Kerja

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.