TenggaraNews.com, WAKATOBI – Aktivis yang menjadi korban tindakan anarkis oleh sekelompok preman saat berunjuk rasa (unras) resmi melapor Ke Polres Wakatobi.
Tindakan anarkis itu terjadi dijalan Raya depan Hotel Wisata Wakatobi pada tanggal 23 Maret 2022 pukul 10.34 Wita lalu.
Unjuk rasa aktivis yang tergabung dalam Koalisi Parlemen Jalanan (KPJ) itu, merupakan dukungan penegakan hukum kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sedang melakukan pengumpulan data dugaan pelanggaran Sistem Merid di Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Wakatobi.
Korban melaporkan kepihak Polres Wakatobi dengan aduan tindakan premanisme yang dilakukan sekelompok pria untuk membubarkan massa aksi.
Salah satu korban yang merupakan aktivis dan orator aksi, Hendri Madjid, akibat tindakan anarkis premanisme itu, ia mengalami luka-luka dibagian tangan akibat menghindari kejaran preman.
Founder KPJ, Emen Lahuda menuturkan kejadian itu membuat nama pemerintahan Wakatobi menjadi buruk. Sebab, menurutnya aksi demonstrasi diatur dalam perundang-undangan, dimana setiap orang berhak menyampaikan pendapat maupun aspirasinya.
Namun kenyataannya, saat unjuk rasa yang digelar KPJ mengalami tindakan sewenang-wenangan dari para preman yang diduga bagian dari lingkaran Bupati Wakatobi, Haliana.
Menurutnya peristiwa kekerasan itu membuat dunia demokrasi di Kabupaten Wakatobi tercoreng dengan adanya tindakan anarkis premanisme.
“Dengan ini kami berharap, agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas masalah ini,” kata Emen, Rabu, 24 Maret 2022.
Tak hanya melaporkan tindakan represif yang dilakukan, namun KPJ juga melaporkan ancaman pembunuhan yang dilontarkan preman tersebut.
” Mereka menunjuk-nunjuk sambil mengancam akan membunuh kami,” ujarnya.
Laporan : Syaiful