• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Kombis

Anton Timbang : Laporkan Bila Ada Oknum Hambat Investasi, Supaya Diperiksa Polisi dan Jaksa

Redaksi by Redaksi
2 months ago
in Kombis
0
Anton Timbang : Laporkan Bila Ada Oknum Hambat Investasi, Supaya Diperiksa Polisi dan Jaksa
0
SHARES
31
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Bila ada investor yang hendak berinvestasi di wilayah Sulawesi, tapi dihambat oleh oknum birokrasi, diminta segera melaporkan ke Satgas Percepatan Investasi.

“Kalau ada oknum yang hambat investasi karena ulah oknum, segera laporkan ke saya. Nanti saya yang koordinasikan ke Polda dan Kejaksaan untuk memeriksa oknum tersebut,” kata Anton Timbang, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Sultra.

Menurutnya, oknum yang menghambat investasi berarti ada kehendak lain diluar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan itu disampaikan dalam peringatan 1 tahun kepemimpinan Anton Timbang Kadin Sultra pada Rabu, 30 Maret 2022 di salah satu hotel di Kota Kendari.

Smiley face

AT mengungkapkan hal itu, mengingat dia ditunjuk oleh Menteri Investasi sebagai ketua Satgas Percepatan Investasi wilayah Sulawesi.

“Agar proses investasi di wilayah Sulawesi berlangsung cepat, sehingga menambah pertumbuhan ekonomi, saya akan menggelar pertemuan seluruh kepala daerah yang ada di Sulawesi. Rencana pertemuannya di Kota Makassar,” kata Anton Timbang di hadapan pengurus Kadin Provinsi Sultra dan Kadin Kota/kabupaten seSultra.

Tapi bila investasi itu terhambat karena persoalan izin tata ruang, di sinilah peran Satgas Percepatan Investasi untuk mengkomunikasikan dengan pihak-pihak yang  terkait.

Laporan : Bing 

 

 

Previous Post

Empat Produk UMKM Muna Lolos Seleksi Pendampingan PLN Pusat dan Sulselrabar

Next Post

Ketua Kadin Sultra Teken MoU Dengan 14 Lembaga

Next Post
Ketua Kadin Sultra Teken MoU Dengan 14 Lembaga

Ketua Kadin Sultra Teken MoU Dengan 14 Lembaga

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.