• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Keluarga Almarhum Amis Sambangi Polres Muna, Kapolres : Kita Akan Lakukan Autopsi

Redaksi by Redaksi
3 weeks ago
in crime & Justice
0
Keluarga Almarhum Amis Sambangi Polres Muna, Kapolres : Kita Akan Lakukan Autopsi

Saudara Almarhum La Amis saat berdialog dengan kapolres Muna AKBP. Mulkaifin/Foto : Phoyo/TenggaraNews.com

0
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com,MUNA – Kepolisian Resor Muna Bakal melakukan autopsi atas kematian Amis (43) warga lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah adanya dialog dari pihak keluarga korban bersama Kapolres Muna AKBP Mulkaifin. Rabu 4 Mei 2022.

Kakak Almarhum, La Misan  sempat bertanya kepada Kapolres Muna, AKBP. Mulkaifin  karena menganggap kematian saudaranya itu dianggap tidak wajar. Dimana kata La Misan, seharusnya usai ditangani pihak kepolisian saudaranya itu akan baik-baik saja dan aman.

Namun yang terjadi, malah saudaranya  harus dilarikan kerumah sakit dan sudah dinyatakan telah meninggal dunia. Padahal saat ditangkap, Amis dalam keadaan sehat. Olehnya itu, ia  meminta kepada Kapolres Muna untuk memperjelas kematian saudaranya itu.

”Seharusnya kalau Polisi yang menangani berarti sudah aman, namun nyatanya malah adik saya dibawah kerumah sakit dan dinyatakan telah meninggal dunia. Makanya kita kesini menanyakan apa penyebab sehingga ia meninggal dunia,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin bakal melakukan autopsi jika keluarga korban masih meyakini, jika kematian Amis dianggap tidak wajar. Hal itu dilakukan biar kasus tersebut bisa menjadi terang benderang.

Smiley face

“Lebih baik dilakukan autopsi biar jelas apa penyebab kematian Amis dan kita akan panggilkan tim dari Polda. Jadi fungsi autopsi adalah untuk menjawab semua itu,”jelas Mulkaifin

Ia menambahkan, sebenarnya pihak kepolisian juga sudah meminta agar almarhum dilakukan autopsi hanya saja ada pihak keluarga yang menolak dan menganggap kematiannya sudah takdir dari yang maha kuasa. Namun karena ada lagi permintaan maka baiknya secepatnya dilakukan autopsi.

“Banyak pertanyaan dari masyarakat untuk menjawab itu baiknya kita lakukan autopsi,”Pungkasnya

Sebelumnya, almarhum ditangkap oleh Satuan  Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna pada Selasa 3 Mei 2022, sekira pukul 20.00 Wita, setelah pihak Kepolisian mendapat aduan dari masyarakat jika almarhum mengamuk dirumah salah satu warga.

Saat diamankan Almarhum sedang tertidur dalam keadaan mabuk dirumah warga dan memiliki barang bukti (BB) sebilah badik. Kemudian ia digiring ke mako Polres Muna untuk dilakukan introgasi.

Akan tetapi pada Rabu 4 Mei 2022, sekira pukul 08.30 Wita, Amis kemudian dilarikan di RSUD dr. Baharuddin dan dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan.

 

Laporan : Phoyo

 

 

 

 

Tags: #polres munaAutopsiLa Amis
Previous Post

Diduga Merampas Hak Rakyat, Ketua BPD Matarape Laporkan PT KDI di Polda Sultra

Next Post

Semarak Idul Fitri 1443 H, Sejumlah Pejabat Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Untuk Masyarakat Selayar

Next Post
Semarak Idul Fitri 1443 H, Sejumlah Pejabat Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Untuk Masyarakat Selayar

Semarak Idul Fitri 1443 H, Sejumlah Pejabat Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Untuk Masyarakat Selayar

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.