TenggaraNews.com,MUNA – Kepolisian Resor Muna Bakal melakukan autopsi atas kematian Amis (43) warga lorong Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) setelah adanya dialog dari pihak keluarga korban bersama Kapolres Muna AKBP Mulkaifin. Rabu 4 Mei 2022.
Kakak Almarhum, La Misan sempat bertanya kepada Kapolres Muna, AKBP. Mulkaifin karena menganggap kematian saudaranya itu dianggap tidak wajar. Dimana kata La Misan, seharusnya usai ditangani pihak kepolisian saudaranya itu akan baik-baik saja dan aman.
Namun yang terjadi, malah saudaranya harus dilarikan kerumah sakit dan sudah dinyatakan telah meninggal dunia. Padahal saat ditangkap, Amis dalam keadaan sehat. Olehnya itu, ia meminta kepada Kapolres Muna untuk memperjelas kematian saudaranya itu.
”Seharusnya kalau Polisi yang menangani berarti sudah aman, namun nyatanya malah adik saya dibawah kerumah sakit dan dinyatakan telah meninggal dunia. Makanya kita kesini menanyakan apa penyebab sehingga ia meninggal dunia,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kapolres Muna AKBP Mulkaifin bakal melakukan autopsi jika keluarga korban masih meyakini, jika kematian Amis dianggap tidak wajar. Hal itu dilakukan biar kasus tersebut bisa menjadi terang benderang.
“Lebih baik dilakukan autopsi biar jelas apa penyebab kematian Amis dan kita akan panggilkan tim dari Polda. Jadi fungsi autopsi adalah untuk menjawab semua itu,”jelas Mulkaifin
Ia menambahkan, sebenarnya pihak kepolisian juga sudah meminta agar almarhum dilakukan autopsi hanya saja ada pihak keluarga yang menolak dan menganggap kematiannya sudah takdir dari yang maha kuasa. Namun karena ada lagi permintaan maka baiknya secepatnya dilakukan autopsi.
“Banyak pertanyaan dari masyarakat untuk menjawab itu baiknya kita lakukan autopsi,”Pungkasnya
Sebelumnya, almarhum ditangkap oleh Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna pada Selasa 3 Mei 2022, sekira pukul 20.00 Wita, setelah pihak Kepolisian mendapat aduan dari masyarakat jika almarhum mengamuk dirumah salah satu warga.
Saat diamankan Almarhum sedang tertidur dalam keadaan mabuk dirumah warga dan memiliki barang bukti (BB) sebilah badik. Kemudian ia digiring ke mako Polres Muna untuk dilakukan introgasi.
Akan tetapi pada Rabu 4 Mei 2022, sekira pukul 08.30 Wita, Amis kemudian dilarikan di RSUD dr. Baharuddin dan dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan perawatan.
Laporan : Phoyo