TenggaraNews.com,MUNA – Momentum lebaran seharusnya di manfaatkan sebagai ajang silaturahmi dan saling maaf memaafkan bagi umat muslim.
Namun yang terjadi di Muna, momentum itu dirayakan dengan melakukan pesta minuman keras (miras) bagi sebagian orang, akibatnya salah seorang warga Mabodo, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) merenggang nyawa akibat luka sabetan dibagian perut dan bahu bagian kiri.
Kejadian naas itu terjadi pada Kamis malam (6/5/2022), sekira pukul 23.00 Wita. Diketahui identitas korban bernama La Ode Irfan (33). Sementara pelaku penikaman diduga teman minumnya sendiri.
“Belum di tahu motif dari pembunuhan itu, tapi sepertinya ada dendam lama antara korban dan pelaku,”ujar Gamal warga Masalili, Jumat 6 Mei 2022
Kata dia, sebelum terjadinya cekcok yang berujung kematian. Saat itu korban sementara menkonsumsi arak bersama 6 temannya di desa Masalili.
“Sebenarnya korban hanya lewat namun ada rekannya yang kasi singgah untuk minum bareng. Kejadiannya itu sekitar pukul 9 malam,”ujarnya
Sementara warga lainnya , Wa Ramala mengutarakan sebelum di bawah ke RSUD dr Baharuddin korban sudah tergeletak dengan luka sobek dibagian perut hingga usus terburai sementara luka lainnya ada dibagian bahu kiri sampai turun ke bagian dada korban.
“Saat di pangku sama adiknya masih ada nafas, tak berselang lama, korban meninggal dunia. Sepertinya ia meninggal karena kehabisan darah,”ucapnya
Sementara itu Kapolres Muna AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Astaman Rifaldy Saputra membenarkan terkait peristiwa tersebut.
Dimana saat ini pihak kepolisian sedang dalam proses pemeriksaan terhadap lima orang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan.
“Jadi untuk saat ini 5 terduga pelaku sudah diamankan, nanti kita tunggu hasilnya ” tutup Mantan Kasat Narkoba Polresta Kendari itu.
Laporan : Phoyo