TenggaraNews.com, BUTENG – Seorang polisi yang bertugas di Polisi Sektor (Polsek) Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra), nyaris melayang nyawanya akibat mendapat tikaman pada dada (bagian bawa ketiak) oleh salah seorang pria mabuk.
Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, bahwa telah terjadi tindak pidana penikaman terhadap korban Kanit Intelkam Polsek Masteng, IPDA MS, pada Selasa 10 Mei 2022 sekitar pukul 19.30 Wita.
“Pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 sekitar pukul 19.30 wita bertempat di Desa Lantongau Kecamatan Mawasangka Tengah, Kabupaten Buton Tengah telah terjadi tindak pidana penganiayaan terhadap diri Lelaki. MS, Umur 40 Tahun, Pekerjaan anggota Polri (Kanit Intelkam Polsek Mawasangka Tengah),” jelas Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, melalui pesan WhatsAppnya, Rabu 11 Mei 2022 sore.
Lanjut Kapolres Baubau, terhadap terduga pelaku penikaman pada anggotanya, pihak Polres Baubau telah mengantongi identitasnya pelaku penikaman.
“Terlapor laki-laki atas nama ALD, Umur sekitar 38 Tahun, pekerjaan tidak ada. Alamat Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka Tengah Kabupaten Buteng,” terang AKBP. Erwin Pratomo.
Berdasarkan kronologis kejadian hingga terjadi penikaman terhadap Kanit Intelkam Polsek Masteng itu, urai Kapolres Baubau, pelaku bersama rekannya sedang mencari seseorang dan kebetulan orang yang sedang dicari tersebut sedang duduk bersama Kanit intelkam Polsek Masteng bersama masyarakat lainya.
“Bahwa pada saat korban MS sedang duduk bersama dengan warga tiba-tiba datang terlapor/pelaku ALD bersama dengan rekannya dengan maksud mencari salah satu warga yang sedang duduk dengan korban,” terang Kapolres usai memperoleh keterangan saksi di lapangan.
“Kondisi terlapor/ALD di saat itu dalam keadaan emosi dan sudah dipengaruhi oleh minuman keras sehingga korban berusaha untuk menengahi permasalahan, namun terlapor tidak menerima dengan baik dan terjadi cekcok antara korban dan terlapor dimana terlapor langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis badik,” tambah Kapolres Baubau.
Dengan kejadian tersebut, sambung Kapolres Baubau ini, karena korban terkena tikaman dari ALD. Dan kondisi korban tidak berdaya akibat tusukan barang tajam, langkah awal dilakukan oleh anggota kepolisian lainya terhadap korban adalah dilarikan di rumah sakit terdekat (Puskesmas Masteng) guna mendapat perawatan medis.
Sebagai informasi pula, saat ini pelaku ALD belum menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Pihak Polres Baubau juga saat ini telah menetapkan terduga pelaku penikaman tersebut masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Laporan : Hasan