TenggaraNews.com, BUTENG – Pelaku penikaman Kanit intelkam Polsek MawasangkaTengah (Masteng), Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjadi dua hari lalu akhirnya ikhlas menyerahkan diri ke pihak berwajib, Polres Baubau pada Kamis, 12 Mei 2022 pagi.
Pelaku Ade Ladaema/La Ade (38) warga Desa Langkomu, Kecamatan Mawasangka itu akhirnya tidak berpikir panjang untuk melarikan diri dari kesalahanya akibat aksi brutalnya melakukan penganiayaan (Penikaman) terhadap anggota kepolisian AIPDA Malik Sangka (40), tak lain merupakan Kanit intelkam Polsek MawasangkaTengah (Masteng).
Kepada media, Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dengan menyerahkan diri.
“Ya, sekitar pukul 06.30 Wita pada Kamis 12 Mei 2022, pelaku penganiayaan Aipda Malik Sangka sudah diamankan,” terang Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo Kamis 12 Mei 2022.
Lanjut Kapolres Baubau, penyerahan diri pelaku penganiayaan tidak terlepas dari peran serta keluarganya.
Sebab kakak pelaku berhasil membujuknya untuk mengakui kesalahannya dan menyerahkan diri ke pihak ke polisian.
“Kakaknya yang meminta kepada pelaku agar menyerahkan diri kepada pihak berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang telah dilakukan,” jelas Erwin.
Dengan jiwa kooperatifnya atas perbuatan pelaku, tambah Kapolres Baubau, keluarga pelaku akhirnya menghubungi pihak Polres untuk dijemput di Desa Langkomu Kecamatan Masteng.
“Pelaku kemudian menghubungi Kanit IV Sat Intelkam Polres Baubau untuk minta dijemput di rumah keluarganya di Desa Langkomu,” tambahnya.
Pihak Polres pun, terang Erwin, akhirnya mengerahkan anggota jajaran Opsnal Sat Intelkam ( 65 ) dan Jajaran Opsnal Sat Reskrim (78) Polres untuk menuju informasi keberadaan pelaku dan selanjutnya pelaku langsung dibawa ke mako Polres Baubau guna proses hukum lebih lanjut.
“Pelaku sudah dijemput dari kampungnya Desa Langkomu oleh team opsnal Sat Intelkam yang dipimpin oleh Aiptu Razak menuju Polres,” tutup Kapolres.
Laporan : Hasan Barakati