Tenggara News
  • Home
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Home
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Ibukota

LSM Lira Sultra akan Laporkan Sejumlah Perusahaan Tambang Ilegal ke Mabes Polri

Redaksi by Redaksi
May 18, 2022
in Ibukota
0
327
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Momentum HUT RI ke-77, 482 Warga Binaan Lapas Kelas II A Kendari Dapat Remisi

Hujan Rintik Tak Surutkan Semangat Peserta Lomba di BKKBN Sultra

Pemerintah Kota Kendari Rayakan Detik-detik Proklamasi di Gedung Baru

Warga Rukun Tetangga 02 BTN Permata Anawai Meriahkan HUT Kemerdekaan

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Dewan Pimpinan wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM Lira ) Provinsi Sultra akan melaporkan beberapa perusahaan yang saat ini melakukan kegiatan pertambangan Ilegal di Kabupaten Konawe Utara (Konut).

“Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami akan melaporkan sejumlah perusahaan tambang ilegal yang saat ini beraktivitas di kabupaten Konawe Utara provinsi Sultra,” jelas Ardi, Ketua Divisi Investigas LSM Lira Sultra pada Rabu 18 Maret 2022.

Menurunya, maraknya kegiatan pertambangan ilegal di bumi Oheo Konawe Utara semestinya  mendapat perhatian khusus dari aparat penegak hukum yang ada di Sultra.

“Harus ada perhatian khusus dong dari aparat penegak hukum sebab kegiatan penambangan ilegal itu, tidak dibenarkan. Selain dapat merugikan negara, dampaknya juga akan berefek pada rusaknya lingkungan,” ujarnya.

Smiley face

Olehnya itu, kata pria yang akrab di sapa Gerson ini, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaporkan beberapa perusahaan tambang yang melakukan kegiatan ilegal di kabupaten Konawe Utara

“Data aktivitas beberapa perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan ilegal di kabupaten Konawe Utara provinsi Sultra telah kami kantongi dan pastinya secara kelembagaan dalam waktu dekat ini kami akan berangkat ke Mabes Polri untuk mengadukan sejumlah perusahaan di maksud.

Dia juga menambahkan setiap perusahaan pertambangan sebelum melakukan aktivitas, sejatinya  memiliki izin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batu bara (minerba)

Disebutkan juga setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa izin lengkap, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp.100 Miliar.

Laporan : Bing

Previous Post

Ditangkap Jadi Kurir Tempel, Pria di Muna Gagal Menikah

Next Post

Diduga Terlibat Narkotika, Bos THM Bersama Satu Kurir Diamankan Polisi

Redaksi

Redaksi

Related News

Momentum HUT RI ke-77, 482 Warga Binaan Lapas Kelas II A Kendari Dapat Remisi

Momentum HUT RI ke-77, 482 Warga Binaan Lapas Kelas II A Kendari Dapat Remisi

by Redaksi
August 17, 2022
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77, 482 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) Kelas II...

Hujan Rintik Tak Surutkan Semangat Peserta Lomba di BKKBN Sultra

Hujan Rintik Tak Surutkan Semangat Peserta Lomba di BKKBN Sultra

by Redaksi
August 17, 2022
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Dalam rangka menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)...

Pemerintah Kota Kendari Rayakan Detik-detik Proklamasi di Gedung Baru

Pemerintah Kota Kendari Rayakan Detik-detik Proklamasi di Gedung Baru

by Redaksi
August 17, 2022
0

TenggaraNewa.com, KENDARI - Pemerintah Kota Kendari menggelar upacara pengibaran bendera merah putih dalam rangka peringatan  HUT  RI  ke 77 di...

Warga Rukun Tetangga 02 BTN Permata  Anawai Meriahkan HUT Kemerdekaan

Warga Rukun Tetangga 02 BTN Permata Anawai Meriahkan HUT Kemerdekaan

by Redaksi
August 16, 2022
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Antusiasme warga merayakan moment hari kemerdekaan RI ke 77 tahun 2022, tak pernah berhenti. Berbagai lomba digelar...

Next Post
Diduga Terlibat Narkotika, Bos THM Bersama Satu Kurir Diamankan Polisi

Diduga Terlibat Narkotika, Bos THM Bersama Satu Kurir Diamankan Polisi

Izin PT TIRAN Indonesia Lengkap, DPW LIRA Sultra Minta Akhiri Polemik

Izin PT TIRAN Indonesia Lengkap, DPW LIRA Sultra Minta Akhiri Polemik

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • Training
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Join #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Hadapi Masuknya Investor, Masyarakat Konkep Harus Mengasah Skill
  • Kadin Sultra Kirim Kopra ke Jawa Timur
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara