• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Mobil di Unaaha

Redaksi by Redaksi
2 months ago
in Daerah
0
Dua Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Mobil di Unaaha

Pemeriksaannya dua karyawan SPBU terkait pelanggaran menjual BBM subsidi menggunakan jerigen/Foto : Istimewa

0
SHARES
24
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kejadian kebakaran sebuah minibus Toyota Avanza yang terjadi di Desa Lahotutu, Kecamatan Wonggeduku Barat, Konawe, Senin 30 Mei 2022 terus berlanjut.

Pasalnya mobil yang dikendarai oleh Sukur (39) itu terbakar usai mengantri Bahan Bakar Minyak (BBM), di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sinar Unaaha Sejahtera menggunakan jerigen yang dimasukan di dalam mobilnya.

Atas kejadian itu, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini pihak kepolisian telah memeriksa dua orang dari pihak SPBU itu.

“Pemilik dan petugas SPBU yang bertugas hari itu. Pemeriksaannya terkait pelanggaran menjual BBM subsidi menggunakan jerigen dalam jumlah besar,” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Moch Jacub Nursagi,. Kamis 2 Mei 2022.

Smiley face

Dilanjutkannya, berdasarkan keterangan dari sopir mobil tersebut. Bahwa ia sudah tiga kali melakukan pengisian BBM jenis pertalite menggunakan jerigen dengan jumlah besar dan dilayani oleh operator (petugas) yang sama.

Sementara itu, Senior Supervisor Commrel Parta Niaga Sulawesi Tailufiq Kurniawan, juga menjelaskan, bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi dan akan memeriksa pemilik SPBU.

Selain itu, kata dia, jika ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik SPBU dengan sengaja melakukan penjualan BBM subsidi dengan jumlah besar menggunakan jerigen.

Maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa pengalihan BBM ke SPBU lain hingga pencabutan izin

“Sementara untuk proses hukum Pertamina menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pemilik SPBU,” tandasnya.

 

Laporan : Erik

Tags: Kebakaran MobilSPBU Sinar Unaaha Sejahtera
Previous Post

Kantor Bupati Buteng Didemo, Ini Tuntutannya

Next Post

Persiapan Porprov, Pemda Mubar Siapkan Anggaran Rp5 Milyar

Next Post
Persiapan Porprov, Pemda Mubar Siapkan Anggaran Rp5 Milyar

Persiapan Porprov, Pemda Mubar Siapkan Anggaran Rp5 Milyar

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.