Tenggara News
  • Home
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Home
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Pengedar Sabu Ditangkap di Kelurahan Padaleu

Redaksi by Redaksi
July 7, 2022
in crime & Justice
0
327
SHARES
2.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

You Might Also Like

Prof Barlian Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Pelaku Tabrak Lari Serahkan Diri, Tapi Bawa Mobil Nomor Platnya Berbeda

Pasca Tabrak Lari, Pengemudi DT 1436 Diminta Serahkan Diri

Ditinggal Suami Bekerja di Morowali, Istri di Raha Selingkuh

Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta) Kendari menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu dengan inisial ABP.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka saat konferensi  persnya menjelaskan, adapun pelaku ABP (22) ditangkap pada Kamis, 30 Juni 2022 sekitar pukul 23.00 WITA  di Kelurahan Padaleu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

“Pelaku ditangkap berdasarkan hasil dari informasi masyarakat bahwa ditempat itu sering terjadi transaksi barang haram tersebut,” ujar Hamka.

Mendapat laporan dari masyarakat, kemudian pihaknya melakukan penangkapan kepada pelaku.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti sabu sebanyak 18 saset paket kecil sabu dengan berat total 15, 51 gram yang siap diedarkan.

“Kami menemukan barang bukti berada di dalam lemari dan didalam keranjang pakaian terbungkus switer,” bebernya.

Smiley face

Menurut keterangan pelaku saat di interogasi, dia diarahkan mengambil paket Narkotika jenis sabu oleh seorang lelaki dengan inisial ED yang ditempelkan dipinggir dekat SMA Negeri  5 Kendari.

“Tersangka mengaku akan mengedarkan shabu dengan cara menempelkan paket Shabu tersebut berdasarkan arahan dari lelaki ED,” ujarnya.

Tersangka juga mengaku keuntungan yang didapatkan bila berhasil mengedarkan paket sabu sebanyak Rp 100 ribu per gramnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Serta mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan inisial ED,” imbuhnya.

Guna pertanggungjawaban perbuatannya pelaku di jerat Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2, UU RI No. 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Laporan : Erik Lerhardika

Previous Post

KPK Periksa Empat Saksi Terkait Aset dan Gratifikasi Mantan Walkot Ambon

Next Post

Seorang Warga Medan Belawan Merasa Senang Terima Bingkisan dari Presiden Jokowi

Redaksi

Redaksi

Related News

Prof Barlian Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Prof Barlian Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

by Redaksi
August 19, 2022
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Akhirnya Prof Barlian guru besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Halu Oleo (UHO) ditetapkan sebagai...

Pelaku Tabrak Lari Serahkan Diri, Tapi Bawa Mobil Nomor Platnya Berbeda

Pelaku Tabrak Lari Serahkan Diri, Tapi Bawa Mobil Nomor Platnya Berbeda

by Redaksi
August 15, 2022
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Akhirnya Herdin Andriadi (20) warga BTN Marwah Land Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, menyerahkan diri ke Polresta Kendari,...

Pasca Tabrak Lari, Pengemudi DT 1436 Diminta Serahkan Diri

Pasca Tabrak Lari, Pengemudi DT 1436 Diminta Serahkan Diri

by Redaksi
August 15, 2022
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Aparat Polresta Kendari saat ini sedang memburu pengemudi mobil Avanza DT 1436 BH, kcarena diketahui melakukan tabrak...

Ditinggal Suami Bekerja di Morowali, Istri di Raha Selingkuh

Ditinggal Suami Bekerja di Morowali, Istri di Raha Selingkuh

by Redaksi
August 13, 2022
0

TenggaraNews.com, MUNA - Tak tahan menyalurkan napsu birahi, ER (29) ibu rumah tangga yang ditinggal suaminya bekerja di  Kabupaten Morowali,...

Next Post
Seorang Warga Medan Belawan Merasa Senang Terima Bingkisan dari Presiden Jokowi

Seorang Warga Medan Belawan Merasa Senang Terima Bingkisan dari Presiden Jokowi

Warga Tanggobu Antusias Ikuti Pemilihan Pengurus BPD

Warga Tanggobu Antusias Ikuti Pemilihan Pengurus BPD

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • Training
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #Gerindra #Golkar #HMI #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #JIC #Join #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Virus Corona

Recent Posts

  • Prof Barlian Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual
  • Grup Musik Vierratale dan Okaay Goyang Penonton di Pelataran X-Bro Cafe
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara