• Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
Tenggara News
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Ibukota
  • crime & Justice
  • Politika
  • TNC Edukasi
  • Kombis
  • Komunitas
  • TNC Sportainment
  • Daerah
  • Perempuan dan Anak
  • Nasional
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home Politika

Bupati Wakatobi Tak Patuh Terhadap Aturan, Bakal Berpengaruh ke Pembahasan APBD Perubahan

Redaksi by Redaksi
3 weeks ago
in Politika
0
Bupati Wakatobi Tak Patuh Terhadap Aturan, Bakal  Berpengaruh ke Pembahasan APBD Perubahan

Ketua Komisi I DPRD Arman Alini

0
SHARES
304
VIEWS
Share on Facebook
Smiley face

TenggaraNews.com, WAKATOBI – Tidak patuhnya Bupati Wakatobi terhadap Peraturan Perundang-undangan disinyalir berimbas pada pembahasan anggaran APBD-Perubahan Kabupaten Wakatobi tahun anggaran 2022.

Pasalnya, beberapa rekomendasi rapat, yang digelar bersama Pemda dan DPRD, tak pernah dilakukan oleh Pemda Wakatobi.

Ketua Komisi I DPRD Arman Alini mengungkapkan, rekomendasi DPRD terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (perda) sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak Pemda.

” Rekomendasi DPRD atas Pelaksanaan Perda Nomor 06 tahun 2021 tidak dilaksanakan oleh Bupati Wakatobi, DPRD merekomendasikan jika Perda nomor 6 tidak ditegakkan maka berimplikasi tidak dibahas dan ditetapkan Perda-perda yang lain termasuk perda APBD, ” ungkap Arman Alini menyampaikan rekomendasi DPRD Wakatobi pada Rabu, 28 Juli 2022.

Smiley face

Bupati Wakatobi juga dinilai tidak patuh terhadap Rekomendasi KASN soal pelanggaran etika, norma oleh oknum ASN, demosi/mutasi dan rotasi yang pelanggaran ketentuan perundang-undangan.

Sejak awal DPRD Wakatobi telah menegaskan Kepada Bupati melalui Pejabat Pemda, agar seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD dilakukan sesuai prosedural dan peraturan perundang-undangan, demi terbangunnya kemitraan penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Sayangnya hingga saat ini, tak ada tindak lanjut rekomendasi tersebut, baik dari DPRD maupun Rekomendasi KASN.

Partai Golkar tetap Konsisten dengan hasil rapat bersama, bahwa dua poin rekomendasi DPRD harus diselesaikan oleh Bupati Wakatobi, sebab menurut fraksi apalah guna membahas segala sesuatu jika tak dilakukan.

Sebagaimana telah disampaikan oleh fraksi Golkar sejak beberapa bulan lalu, agar Bupati patuh terhadap keputusan bersama, jika tidak akan Berkonsekuensi pada pembahasan perda-perda lainya termasuk perda Anggaran sebagaimana yang telah berlangsung di Wakatobi saat ini.

 

Laporan: Syaiful

Previous Post

Satu Kurir dan Dua Pemakai Shabu Asal Muna Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Next Post

Abdul Azis 13 Suara Vs Diana Massi 11 Suara Dalam Pemilihan Wakil Bupati Koltim

Next Post
Abdul Azis 13 Suara Vs Diana Massi 11 Suara Dalam Pemilihan Wakil Bupati Koltim

Abdul Azis 13 Suara Vs Diana Massi 11 Suara Dalam Pemilihan Wakil Bupati Koltim

  • Redaksi
  • kirim Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Ketentuan Layanan

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.

No Result
View All Result
  • #12720 (no title)
  • Daftar Calon Tetap anggota dprd kota kendari pemilu tahun 2019
  • Home
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Peraturan Dewan Pers
  • Sample Page
  • Tentang Kami

© 2021 PT. Tenggara Media Perkasa - Dev by Green Tech Studio.