Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Anak Mantan Bupati Konawe Polisikan Mantan Direktur Bank Sultra

Redaksi by Redaksi
April 14, 2018
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI – Kasus pencemaran nama baik kembali terjadi, kali ini dialami anak mantan Bupati Konawe yakni NP, yang kemudian melaporkan mantan Direktur Bank Sultra, IP (terduga pelaku) di cyber crime Mapolda Sultra. Dalam laporan tersebut, NP mengaku telah dicemarkan nama baik keluarga besarnya oleh terlapor.
 Kasus ini bermula, saat NP dan IP yang merupakan teman lama saling chat disalah satu grup Whatsapp (WA), Selasa 10 April 2018 lalu, sekitar Pukul 15.00 Wita. Namun,  dalam percakapan tersebut tiba-tiba saja IP secara spontan  menyerang kehormatan pelapor, dengan mengucapkan kata-kata kurang berkenan terhadap marga keluarga pelapor.
Akibatnya, NP didampingi Kuasa Hukumnya, Azwar Anas Muhammad SH,  melaporkan kejadian tersebut ke pihak penegak hukum, yang dituangkan pada LP nomor: LP/207/IV/2018/SPKT Polda sultra, Rabu 13 April 2018.
“Jadi kemarin saya bersama klien saya sudah melaporkan yang bersangkutan ke cyber crime Polda Sultra, ” ungkapnya kepada Awak Media TenggaraNews.com, Sabtu 14 April 2018.
Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Azwar ini menjelaskan, dengan adanya kejadian tersebut dia pun mengimbau agar pengguna media sosial (Medsos) bisa mengontrol diri saat mengeluarkan kata-kata, yang bisa saja menyinggung atau merugikan orang lain.
“Kita juga mengimbau agar para pengguna Medsos harus berhati-hati dalam mengeluarkan statement yang tidak benar, karena akan mengundang kontroversi yang tidak berdasar atau dengan kata lain berita hoax, sehingga akan merugikan korban, “pungkasnya.
Azwar menambahkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentrasmisikan serta membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik sesuai dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 45 UU ITE ayat 1, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang memenuhi unsur Pasal 27 ayat 3 tersebut akan dikenakan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.
Saat ini, kasus tersebut masih sementara ditangani oleh pihak Polda Sultra guna menelusuri awal mula kejadian itu, yang pada akhirnya berujung pada pihak cyber crime Polda Sultra.

 

Laporan: IFAL CHANDRA

Post Views: 657
Tags: #Kriminal#Nining porosi#pencemaran nama baik
Previous Post

Kartu Sakti Ala PSI, Begini Fungsi dan Manfaatnya

Next Post

Tipu Muslihat Pemerintah Melalui Kebijakan Penurunan Status Kawasan Hutan

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Tipu Muslihat Pemerintah Melalui Kebijakan Penurunan Status Kawasan Hutan

Tipu Muslihat Pemerintah Melalui Kebijakan Penurunan Status Kawasan Hutan

Jelang Pilcaleg 2019, PSI Kendari Tampil Dengan Tagline Dilan

Jelang Pilcaleg 2019, PSI Kendari Tampil Dengan Tagline Dilan

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara