TenggaraNews.com, KENDARI – Kasus pencemaran nama baik kembali terjadi, kali ini dialami anak mantan Bupati Konawe yakni NP, yang kemudian melaporkan mantan Direktur Bank Sultra, IP (terduga pelaku) di cyber crime Mapolda Sultra. Dalam laporan tersebut, NP mengaku telah dicemarkan nama baik keluarga besarnya oleh terlapor.
Kasus ini bermula, saat NP dan IP yang merupakan teman lama saling chat disalah satu grup Whatsapp (WA), Selasa 10 April 2018 lalu, sekitar Pukul 15.00 Wita. Namun, dalam percakapan tersebut tiba-tiba saja IP secara spontan menyerang kehormatan pelapor, dengan mengucapkan kata-kata kurang berkenan terhadap marga keluarga pelapor.
Akibatnya, NP didampingi Kuasa Hukumnya, Azwar Anas Muhammad SH, melaporkan kejadian tersebut ke pihak penegak hukum, yang dituangkan pada LP nomor: LP/207/IV/2018/SPKT Polda sultra, Rabu 13 April 2018.
“Jadi kemarin saya bersama klien saya sudah melaporkan yang bersangkutan ke cyber crime Polda Sultra, ” ungkapnya kepada Awak Media TenggaraNews.com, Sabtu 14 April 2018.
Lebih lanjut, pria yang kerap disapa Azwar ini menjelaskan, dengan adanya kejadian tersebut dia pun mengimbau agar pengguna media sosial (Medsos) bisa mengontrol diri saat mengeluarkan kata-kata, yang bisa saja menyinggung atau merugikan orang lain.
“Kita juga mengimbau agar para pengguna Medsos harus berhati-hati dalam mengeluarkan statement yang tidak benar, karena akan mengundang kontroversi yang tidak berdasar atau dengan kata lain berita hoax, sehingga akan merugikan korban, “pungkasnya.
Azwar menambahkan, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentrasmisikan serta membuat dapat diaksesnya informasi elektronik, yang bermuatan penghinaan atau pencemaran nama baik sesuai dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE dan Pasal 45 UU ITE ayat 1, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang memenuhi unsur Pasal 27 ayat 3 tersebut akan dikenakan ancaman pidana paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 Miliar.
Saat ini, kasus tersebut masih sementara ditangani oleh pihak Polda Sultra guna menelusuri awal mula kejadian itu, yang pada akhirnya berujung pada pihak cyber crime Polda Sultra.
Laporan: IFAL CHANDRA