TenggaraNews.com, KENDARI – Langkah Pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu, telah berdampak ke sektor jasa konstruksi.
Dimana sebelum lelang proyek hingga proses penandatangan kontrak kerja, harga saat penawaran masih berpatokan pada harga sebelum BBM naik.

Kemu dian dalam perjalanan pekerjaan proyek, terjadi kenaikan harga BBM. “Kami tidak menyalahkan pemerintah menaikkan harga BBM, karena ini dampak dari harga minyak dunia,” ujar Ketua BPD Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapensi) Sultra, Hasdar pada Senin, 19 September 2022.
Dampak terjadi kenaikan BBM sangat dirasakan para pelaku dunia usaha jasa konstruksi, khususnya di wilayah Sultra. Terjadi kenaikan harga material bahan bangunan.
Karena itu, Ketua Gapensi Sultra ini menyarankan kepada pemerintah dua hal penting. Pertama, pemerintah diminta agar melakukan eskalasi harga terhadap proyek-proyek pemerintah yang saat ini sementara dikerjakan.
“Saya kira pemerintah harus melakukan eskalasi harga atau menyesuaikan kembali harga yang ada saat ini,” harap Hasdar.
Bila pemerintah tidak bisa melakukan eskalasi harga, Hasdar menyarankan lagi agar dilakukan pengurangan volume pekerjaan proyek.
“Maksudnya untuk menyesuaikan anggaran yang tersedia, sehingga volume pekerjaan dikurangi. Baik itu proyek pekerjaan tunggal maupun proyek yang dikerjakan secara berkelanjutan,” terangnya.
Sebagaimana diketahui Per 3 September 2022, pemerintah resmi menaikkan harga BBM jenis Solar, Pertalite dan Pertamax. Masing-masing menjadi Rp 6,800 per liter untuk Solar, Rp 10.000 per liter untuk Pertalite dan Rp 16,500 per liter untuk Pertamax.
Laporan : Ibing