Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Bupati Konut, Gina Lolo Jalani Sidang Perdana

Redaksi by Redaksi
November 29, 2017
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Bupati Konawe Utara (Konut), tahap III tahun 2011 lalu oleh terdakwa Gina Lolo, selaku Kuasa Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemkab Konut, kini memasuki babak awal sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor/PHI Klas I A Kendari, Rabu 29 November 2017.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa tersebut, dihadiri Kuasa Hukum terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sahrir SH dan Iwan Sofyan SH serta Hakim Ketua Andry Wahyudi SH bersama dua hakim anggota Dwi Mulyono SH, dan Darwin Panjaitan SH.

Dalam pembacaan dakwaan oleh JPU Kejari Konawe, Iwan Sofyan menyebutkan, bahwa Gina Lolo bersama dengan saksi lainnya didakwakan dengan dakwaan primer UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pindana Korupsi.

“Kejaksaan Negeri Konawe menetapkan terdakwa Gina Lolo, dalam kasus dugaan korupsi  pembangunan Kantor Bupati Konut Tahap III tahun 2011, bersama dengan saksi Siodinar, Asmara dan Drs Alimudin melakukan dugaan tindak pidana korupsi dalam pasal 3 UU tindak pidana korupsi, ” ungkapnya di persidangan.

Selain itu, saat ditemui di luar persidangan, JPU Sahrir SH menjelaskan, bahwa dalam pagu anggaran sebesar Rp 7 Milyar, terdakwa juga menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sehingga terjadi kelebihan pembayaran.

You Might Also Like

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Smiley face

“Sebelumnya terdakwa mengetahui, namun terdakwa tidak membaca kontrak kerja yang merupakan syarat untuk mencairkan anggarannya, kemudian terdakwa juga menerbitkan semua surat SP2D-nya. Sehingga terjadi kelebihan pembayaran sebesar Rp 2,3 milyar, karena disitu ada pekerjaan tambah kurang tapi tidak ada dalam kontrak. Iulah juga yang jadi temuan Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) Sultra, ” jelasnya.

Untuk diketahui, selain terdakwa Gina Lolo, mantan Bupati Konut juga pernah menjadi terdakwa dalam kasus yang menelan proyek dari APBD  sebesar Rp 7 Milyar itu. Namun setelah menjalani proses persidangan, mantan orang nomor satu di Konut tersebut divonis bebas oleh majelis hakim Irmawati Abidin SH., MH, Jumat 7 April 2017 lalu di Pengadilan Negeri Tipikor/PHI Klas I A Kendari.

Alhasil, dari proyek penyimpangan tersebut, berdasarkan hasil audit BPKP Perwakilan Sultra, negara dirugikan sebesar Rp 2,3 Milyar dari total anggaran yang digunakan dalam proyek yang dikerjakan oleh PT Voni Bintang Nusantara (VBN). Dimana. dalam proyek tersebut hanya menghabiskan anggaran Rp 4,7 milyar sehingga terdapat kelebihan pembayaran.

 

 

Laporan: Ifal Chandra
Editor: Ikas Cunge

Post Views: 1,167
Tags: #Kendari#Pengadilan Negeri#sidang
Previous Post

Perempuan dan Anak yang Berhadapan Hukum Jadi Perhatian Khusus Pemkot Kendari

Next Post

Kasus Novel, PMJ Terima Ratusan Panggilan dan Pesan Melalui Hotline

Redaksi

Redaksi

Related News

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri

by Redaksi
April 29, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Pendiri Yayasan Institut Agama Islam (IAI) Rawa Aopa AA akhirnya buka suara terkait dugaan penipuan yang melibatkan...

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat

by Redaksi
April 21, 2026
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Penyidik Polsek Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai tidak profesional menangani laporan dugaan tindak...

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Next Post
Kasus Novel, PMJ Terima Ratusan Panggilan dan Pesan Melalui Hotline

Kasus Novel, PMJ Terima Ratusan Panggilan dan Pesan Melalui Hotline

Dugaan Korupsi Badwitch Konut, Begini Pembelaan Kuasa Hukum Muliati Mansyur

Dugaan Korupsi Badwitch Konut, Begini Pembelaan Kuasa Hukum Muliati Mansyur

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Pendiri Yayasan IAI Rawa Aopa Ungkap Fakta Penipuan Mantan Istri: Dugaan Gelapkan Uang hingga Poliandri
  • Polsek Kaledupa Dinilai Tidak Profesional Tangani Laporan Masyarakat
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara