Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home OPINI

Hentikan Sandiwara dalam Penanganan Kasus Korupsi Tambang, Sebuah Refleksi

Redaksi by Redaksi
June 12, 2023
in OPINI
0
Nur Alam

Nur Alam

Smiley face

DI TENGAH  udara dingin Kota Bandung yang membekukan tulang, pikiran saya justru terbang sejauh ribuan kilometer ke Sulawesi Tenggara, tepatnya ke area pertambangan di sana.

Aktivitas tambang yang tidak sesuai prosedur kian hari kian menjadi, dan terus membawa dampak kerusakan di segala aspek. Liberalisasi lahan industri memang ancaman besar yang sangat serius, baik bagi keberlangsungan alam maupun bagi perekonomian masyarakat luas di sana.

Sayangnya, pemerintah tampaknya tidak menganggap semua carut marut yang terjadi di Sulawesi Tenggara sebagai ancaman besar bagi alam dan masyarakat lokal, bahkan Indonesia secara luas. Secara benderang, ulah ugal-ugalan para “penjarah” malah justru diberi payung pelindung. Sehingga, nikel yang demikian melimpah di Sultra yang semula adalah anugerah sekarang berubah menjadi musibah.

Bila waktu ditarik kembali ke belakang, siapa bilang saya adalah orang yang sudah membuat kerusakan lingkungan di Sultra, sebagaimana yang dituduhkan dan membuat saya dihukum sangat lama? Lihatlah dengan kacamata jernih, apakah setelah saya dipenjara dunia pertambangan di Sultra menjadi baik? Buktinya, “penjarahan” tambang kian menjadi-jadi di sudut-sudut negeri.

Saya jadi curiga sebenarnya saya ini adalah “korban” dari skenario besar, yang dibuat oleh mereka yang hendak menguras habis sumber daya alam di Sultra. Mereka adalah para kapitalis (asing) yang diberi karpet merah oleh pemerintah yang mestinya menjadi pelindung negara dan bangsa, tapi justru bertindak sebagai regulator dan fasilitator yang memuluskan kejahatan para mafia.

You Might Also Like

Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM

Pendidikan Widyalaya Mulai Menggeliat di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara

Bukan Sekadar Bertahan : Warga Marjinal Kota Kendari Berhak atas Layanan Publik yang Adil dan Inklusif

Mandulnya Elit Politik Ditengah Krisis Multidimensi

Geledah Lagi dan Sepi Lagi

Beberapa hari ini media cetak dan televisi ramai memberitakan soal Kejati Sultra yang menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pertambangan nikel Antam. Dikatakan bahwa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Aneka Tambang (Antam) di Desa Morombo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Ketiga tersangka adalah manajer PT Antam HA, Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining (LAM) GL, dan Direktur PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) AA.

Penetapan tersangka ini dalam kaitannya dengan dugaan korupsi Kerja Sama Operasi (KSO) di wilayah PT Antam UPBN Konawe Utara, dengan PT Lawu dan Perusda di areal seluas 22 hektare. KSO terjalin sejak 2021 hingga saat ini. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Patris Yusran Jaya pada Senin (5/6/2023) mengatakan kepada awak media, “Seharusnya KSO dijual ke Antam. Tapi ternyata hanya sebagian kecil saja yang diserahkan ke PT Antam. Sisanya dijual ke smelter lain menggunakan dokumen palsu atau dokumen terbang dari PT KKP dan beberapa perusahaan tambang lainnya.” — sumber: Tempo.co.

Smiley face

Dalam menetapkan tiga tersangka, Patris mengatakan bahwa penyidik terlebih dulu menggeledah beberapa lokasi seperti kantor PT Lawu di kompleks perumahan Citra Land Kendari dan kediaman bos PT KKP di Diamond Alfa, Kelurahan Tobuuha, serta kantor PT Antam. Sampai saat ini penyidik sudah memeriksa 31 saksi. Dan, masih kata Patris, penyidik bakal menetapkan tersangka baru. “Kemungkinan besar ada tersangka baru,” ujarnya. Modus operandi seperti ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Penggunaan koridor semacam “dokter atau dokumen terbang” sudah sejak dulu digunakan di semua kegiatan ilegal mining.

Namun, apakah kali ini polisi, pemerintah, dan penegak hukum akan serius dalam menangani perkara ini? Saya sih pesimis meski juga masih menyimpan harapan Sulawesi Tenggara dan Indonesia akan diselamatkan.

Masih kuat dalam ingatan kasus Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba) Dinas ESDM Sulawesi Tenggara, Yusmin yang divonis bebas pada Senin (14/2/2022), meski sebelumnya dia dituntut 10 tahun penjara terkait dugaan korupsi izin tambang PT Toshida Indonesia. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sultra, Noer Adi menilai bahwa putusan hakim tidak mempertimbangkan alat bukti yang diajukan oleh JPU berupa Keterangan Saksi Ahli, petunjuk, maupun alat bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan perkara. Putusan bebas murni atas Yusmin jelas-jelas merupakan langkah mundur dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara.

Saat ini, di tengah panasnya pemberitaan terbaru soal korupsi tambang di Sultra, saya berusaha menyalakan optimisme yang kian meredup. Berharap semoga Tuhan memberi hidayah kepada para petinggi dan penegak hukum (Kejaksaan) di negeri ini, dan mereka akan sangat serius dalam menangani perkaranya — sampai tuntas ke akar-akarnya. Mereka tidak lagi bertindak sebatas gertak sambal dalam memproses. Semoga tidak seperti yang sudah-sudah (perkaranya mandek dan menguap begitu saja), dan Indonesia kembali sepi seolah prahara tidak pernah menimpa Sulawesi Tenggara.

Sekarang waktunya stop drama dan hentikan semua sandiwara. Semua orang tahu, kalau mau mengusut perkara tambang sebenarnya gampang saja. Lakukan proses penyidikan secara detail sampai tuntas, dan semua pihak terkait berikut aliran dananya betul-betul ditelusuri dari hulu hingga hilir. Sudahilah main mata antara petinggi dan penegak hukum dengan para tersangka. Jangan tunggu Tuhan yang “bekerja” menyudahi semua prahara yang menimpa. ***

Penulis : H. Nur Alam, S.E., M. Si
Gubernur Sulawesi Tenggara 2008-2013 dan 2013-2018

Post Views: 134
Previous Post

Meski Hujan Mengguyur, Warga Tetap Antusias Ikut Sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan 

Next Post

DPR RI Desak KESDM Tangguhkan Kegiatan PT Anindya Wiraputra dan PT Carsurin Sebagai Surveyor

Redaksi

Redaksi

Related News

Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM

Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM

by Redaksi
May 2, 2025
0

Di Hari Pendidikan Nasional 2025 ini, mari kita berhenti sejenak dari euforia perayaan, dan bertanya lebih dalam. Apakah kita benar-benar...

Pendidikan Widyalaya Mulai Menggeliat di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara

Pendidikan Widyalaya Mulai Menggeliat di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara

by Redaksi
May 2, 2025
0

Keberadaan umat Hindu di Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak pertama kali dimulai Tahun 1968 melalui program transimigrasi pertama di Desa Jati...

Bukan Sekadar Bertahan : Warga Marjinal Kota Kendari Berhak atas Layanan Publik yang Adil dan Inklusif

Bukan Sekadar Bertahan : Warga Marjinal Kota Kendari Berhak atas Layanan Publik yang Adil dan Inklusif

by Redaksi
April 25, 2025
0

Di tengah gencarnya pembangunan kota dan geliat ekonomi yang makin hidup, masih ada ribuan warga Kendari yang merasa tak terlayani....

Mandulnya Elit Politik Ditengah Krisis Multidimensi

Mandulnya Elit Politik Ditengah Krisis Multidimensi

by Redaksi
April 20, 2025
0

Partai politik merupakan salah satu unit terpenting dalam proses demokrasi, dimana partai politik menghubungkan serta melibatkan langsung rakyat dalam proses...

Next Post
DPR RI Desak KESDM Tangguhkan Kegiatan PT Anindya Wiraputra dan PT Carsurin Sebagai Surveyor

DPR RI Desak KESDM Tangguhkan Kegiatan PT Anindya Wiraputra dan PT Carsurin Sebagai Surveyor

BI dan OJK Ajak Masyarakat Sultra Bertransaksi Gunakan QRIS, Lebih Mudah dan Aman

BI dan OJK Ajak Masyarakat Sultra Bertransaksi Gunakan QRIS, Lebih Mudah dan Aman

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Konsolidasi Internal Organisasi, GMNI Hukum UHO Gelar PPAB
  • Hardiknas 2 Mei 2025, Optimalisasi Anggaran Pendidikan dan Penguatan SDM
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara