Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Jaksa Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Diskominfo Sultra, Rp100 Juta Disita

Redaksi by Redaksi
April 6, 2020
in crime & Justice
0
Smiley face

TenggaraNews.com, KENDARI – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru.

Kasi Penkum Kejati Sultra, Herman Darmawan SH., MH mengatakan, dari tahap penyelidikan, jaksa telah menaikan status kasus tersebut ke tahapan penyidikan.

Dia juga menambahkan, dalam penyidikan tersebut, jaksa penyidik sudah menetapkan dua tersangka, masing-masing berinsial S dan T.

Penetapan dua tersangka tersebut usai jaksa penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi, baik di internal Diskominfo, DPRD Provinsi Sultra dan pihak terkait lainnya.

Herman Darmawan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, keduanya terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan APBD perubahan 2019 lalu.

You Might Also Like

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

“Untuk penanganan perkara Dinas Kominfo, penyilidikan telah di tingkatkan ke penyidikan. Bahkan telah ditetapkan tersangka dua orang. Penyidik telah menetapkan dua tersangka sejak diterbitkan 10 Maret lalu,” ungkapnya.

Smiley face

Lebih lanjut, Herman menyebutkan, tersangka S merupakan salah satu pegawai di Dinas Kominfo Sultra. Sedangkan tersangka T, diduga mantan anggota DPRD Provinsi Sultra.

Selain menetapkan dua tersangka, penyidik juga telah mengamankan uang sekitar Rp100 juta sebagai barang bukti.

Kendati demikian, lanjutnya, pihak Kejati belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Alasannya, kondisi saat ini tengah dilanda wabah Covid-19.

Selain itu, kedua tersangka juga masih kooperatif dalam menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan SPPD fiktif di Dinas Kominfo Sultra.

“Kedua tersangka kooperatif, dan saat ini situasi nasioanal adanya wabah, penahanan tidak dilakukan, karena adanya Covid-19,” pungkasnya.

 

 

Laporan: Ikas

Post Views: 317
Tags: #dugaan korupsi#Kejatikominfo Sultra
Previous Post

Warga Buteng Minta Maaf ke Bupati, Ini Penyebabnya

Next Post

Aksi Peduli, BMI Sultra Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Corona

Redaksi

Redaksi

Related News

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

Kejati Sultra Gelar Penyuluhan Hukum dan Press Gathering

by Redaksi
December 9, 2025
0

TenggaraNews. com, KENDARI - Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum...

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

Keluarga Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus Pengrusakan di Polres Wakatobi, Penyidik Butuh Tambahan Saksi

by Redaksi
November 24, 2025
0

TenggaraNews. com, WAKATOBI - Keluarga korban mendatangi Polres Wakatobi menanyakan progres penangan kasus dugaan tindak pidana pengrusakan dan pengancaman yang...

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

Oknum Dosen UHO Ditangkap Polisi, Diduga Menipu Orang Tua Calon Mahasiswa

by Redaksi
October 31, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Anggota Polresta Kendari menangkap dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari berinisial PA karena diduga melakukan aksi penipuan...

Next Post
Aksi Peduli, BMI Sultra Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Corona

Aksi Peduli, BMI Sultra Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Corona

Peduli Sesama, USN Kolaka Salurkan Bantuan 500 Paket Sembako

Peduli Sesama, USN Kolaka Salurkan Bantuan 500 Paket Sembako

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • DPD dan DPC GMNI Sultra Dukung Rekonsiliasi Persatuan Nasional GMNI ‎
  • Pengurus KONI Wakatobi Resmi Dilantik, Ketua : Olahraga Salah Satu Instrumen Pembangunan Daerah
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara