TenggaraNews.com, KONAWE – Puluhan Masyarakat Desa Paku Jaya, Kabupaten Konawe yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Paku Jaya (AMDPJ) mendesak pihak DPRD Konawe, untuk segera memanggil Kades Paku Jaya, Yunus serta seluruh stakeholder untuk duduk bersama melakukan rapat dengar pendapat ( RDP ) alias hearing.
Desakan tersebut disampaikan AMDPJ yang dikomandai oleh Mustapa selaku Korlap, melalui aksi unjuk rasa damai, Senin 28 Januari 2019.
Dalam orasinya, Mustapa menyampaikan, bahwa Kades Paku Jaya terindikasi melakukan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2017/2018. Selain itu, pelayanan masyarakat di desa tersebut juga tidak efektif, lantaran Kades yang menjabat sejak 2017 lalu ini lebih banyak tinggal di luar dari pada di Desa Paku Jaya.
“Sulitnya masyarakat paku jaya untuk bertemu dengan pak desa, misalnya kegiatan perkawinan dan lain sebagainya hampir tidak pernah hadir,” ujar Mustapa.
Olehnya itu, AMDPJ juga mendesak pihak DPRD Kabupaten Konawe agar segera merekomendasikan kepada BPMD BPKAD Kabupaten Konawe untuk menunda pencairan Dana Desa tahun 2019 ini.
“Kami juga mendesak epada pihak DPRD Kabupaten Konawe untuk segera merekomendasikam kepada pihak penegak hukum, agar segera melakukan pemeriksaan anggaran tahun 2017/2018 di Desa Paku Jaya,” tegasnya.
Dikatakan Mustapa, apabila tuntutan yang telah disampaikan tidak ditindaklanjuti pihak terkait, maka aksi yang sama dipastikan akan terulang kembali.
“Apabila tuntutan kami tidak terealisasi dan ditindaklanjuti, maka kami akan kembali turun dengan jumlah yang lebih banyak lagi,” teriaknya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Konawe, Kadek Rai Sudiani berjanji akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat tersebut.
(Rus)