TenggaraNews.com, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih terus melakukan pengembangan kasus suap Wali Kota Kendari non aktif, Adriatma Dwi Putra (ADP) bersama ayahnya, Asrun yang ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kendari sekira bulan lalu. Sederet nama dipanggil lembaga anti rasuah tersebut sebagai saksi, seperti mantan Kadis PU Kota Kendari, Faisal Alhabsy, Kabid Cipta Karya, Yohanes Tulak, Ketua KPU Sultra, Hidayatullah serta sejumlah kerabat ADP.
Pimpinan KPK RI, Basaria Panjaitan mengungkapkan, kasus yang menimpa ADP dan Asrun ini masih dalam pengembangan, untuk menelusuri alur dana sebesar Rp 2,8 milyar yang diterima Sekretaris DPW PAN Sultra itu dari seorang pengusaha. Ditanya apakah ada kemungkinan atau potensi akan bertambahnya tersangka baru, Basaria tidak bisa menjelaskan lebih lanjut.
“Bisa saja,” singkatnya, Rabu 28 Maret 2018.
Yang jelas, kata dia, saat ini pihaknya tengah intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Jika dinilai masih ada pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini, selain nama-nama yang sudah ada saat ini, maka dipastikan yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihaknya.
Lebih lanjut, Basaria menjelaskan, terkait paradigma OTT yang saat ini menjadi perbincangan publik di Sultra, masyarakat perlu memahami, bahwa konteks tangkap tangan itu tak meski harus ditemukan uang tunai dalam operasi tersebut. Melainkan, operandi para koruptor saat ini sudah semakin canggih, sehingga pihaknya pun bisa melakukan OTT meski bermodalkan dengan temuan hasil transfer melalui rekening.
“Operandi para koruptor ini kan sudah semakin canggih,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui,ADP dan Asrun terjaring OTTPenyidik KPK, Rabu 28 Februari 2018 sekitar Pukul 04.00 Wita dinihari. Setelah diamankan, keduanya digelandang ke Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 05.30 Wita.
Laporan: Ikas Cunge