Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami
No Result
View All Result
Tenggara News
No Result
View All Result
Home crime & Justice

Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Suap ADP, KPK: Bisa Saja

Redaksi by Redaksi
March 28, 2018
in crime & Justice
0

You Might Also Like

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

Smiley face
TenggaraNews.com, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih terus melakukan pengembangan kasus suap Wali Kota Kendari non aktif, Adriatma Dwi Putra (ADP) bersama ayahnya, Asrun yang ditangkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kendari sekira bulan lalu. Sederet nama dipanggil lembaga anti rasuah tersebut sebagai saksi, seperti mantan Kadis PU Kota Kendari, Faisal Alhabsy, Kabid Cipta Karya, Yohanes Tulak, Ketua KPU Sultra, Hidayatullah serta sejumlah kerabat ADP.
Pimpinan KPK RI, Basaria Panjaitan mengungkapkan, kasus yang menimpa ADP dan Asrun ini masih dalam pengembangan, untuk menelusuri alur dana sebesar Rp 2,8 milyar yang diterima Sekretaris DPW PAN Sultra itu dari seorang pengusaha. Ditanya apakah ada kemungkinan atau potensi akan bertambahnya tersangka baru, Basaria tidak bisa menjelaskan lebih lanjut.
“Bisa saja,” singkatnya, Rabu 28 Maret 2018.
Yang jelas, kata dia, saat ini pihaknya tengah intens melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Jika dinilai masih ada pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini, selain nama-nama yang sudah ada saat ini, maka dipastikan yang bersangkutan akan dipanggil oleh pihaknya.
Lebih lanjut, Basaria menjelaskan, terkait paradigma OTT yang saat ini menjadi perbincangan publik di Sultra, masyarakat perlu memahami, bahwa konteks tangkap tangan itu tak meski harus ditemukan uang tunai dalam operasi tersebut. Melainkan, operandi para koruptor saat ini sudah semakin canggih, sehingga pihaknya pun bisa melakukan OTT meski bermodalkan dengan temuan hasil transfer melalui rekening.
“Operandi para koruptor ini kan sudah semakin canggih,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui,ADP dan Asrun terjaring OTTPenyidik KPK, Rabu 28 Februari 2018 sekitar Pukul 04.00 Wita dinihari. Setelah diamankan, keduanya digelandang ke Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan, sekitar pukul 05.30 Wita.

 

Laporan: Ikas Cunge

Post Views: 246
Tags: #Basaria Panjaitan#kasus suap ADP#KPK RI
Previous Post

Dituding Korupsi, Begini Tanggapan Bupati Bombana

Next Post

Resmikan Gedung Baru SAR Kendari, Syaugi: Ini Untuk Peningkatan Pelayanan

Redaksi

Redaksi

Related News

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi

by Redaksi
April 14, 2026
0

TenggaraNews.com, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) terus mendalami kasus kematian Muh Mudatsir (Baim) dengan memeriksa sejumlah saksi....

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

Kematian Mudatsir Diduga Dianiaya, Bukan Kecelakaan Lalulintas

by Redaksi
March 4, 2026
0

TenggaraNews. Com, KENDARI – Kematian almarhum M. Mudatsir terus menyisakan tanda tanya. Pihak keluarga menegaskan, peristiwa yang merenggut nyawa korban...

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

Akhiri Polemik, Kuasa Hukum Konsumen AS Ajukan Permohonan Maaf kepada PT SDP dan CEO

by Redaksi
March 3, 2026
0

TenggaraNews. com, KENDARI — Polemik dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat ditudingkan pada PT Swarna Dwipa Property kini memasuki babak...

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

PN Kendari Vonis Pelaku Pencabulan 5 Tahun Penjara

by Redaksi
December 16, 2025
0

TenggaraNews.com, KENDARI - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjatuhkan vonis lima (5) tahun penjara kepada BDM...

Next Post
Resmikan Gedung Baru SAR Kendari, Syaugi:  Ini Untuk Peningkatan Pelayanan

Resmikan Gedung Baru SAR Kendari, Syaugi: Ini Untuk Peningkatan Pelayanan

Ruksamin Tegaskan Kesiapan Konut Jadi Penyelenggara MTQ ke XXVIII

Ruksamin Tegaskan Kesiapan Konut Jadi Penyelenggara MTQ ke XXVIII

Trending News

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

Korban Meninggal Bertambah, Mahasiswa Teknik Hembuskan Nafas Terakhir Usai Operasi

September 27, 2019
Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

Ayah Randi: Kasihan Anaku, Saya Pikir Dia yang Akan Mandikan Jenazaku

September 27, 2019
Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

Tiba-tiba Dicerai Istri, Suami Milyarder di Wakatobi Jadi Melarat

September 17, 2019

About

The best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc.

Categories

  • ADVETORIAL
  • crime & Justice
  • Daerah
  • Education
  • Ibukota
  • Kombis
  • Komunitas
  • Kongres PAN
  • Nasional
  • News
  • Operation
  • OPINI
  • Opinion
  • Perempuan dan Anak
  • Politic
  • Politika
  • Ramadhan Story
  • TNC Edukasi
  • TNC Health
  • TNC Inspiration
  • TNC Sportainment
  • TNC TV
  • Uncategorized
  • Veteran

Tags

#Ali Mazi #Asrun #Basarnas #Bombana #Demo #DPR RI #Gerindra #Golkar #Hugua #Jakarta #Jakarta Barat #Kendari #Kolaka #Konawe #Konkep #Konsel #konut #Korupsi #KPU #Kriminal #Muna #Narkoba #Opini #Pariwisata #PDIP #Pemkot #Pilcaleg #Pilgub #Pilgub Sultra #Politik #Polres #polres muna #Rusda Mahmud #Sjafei Kahar #Sultra #Tambang #Teguh Setyabudi #tenggaranews #Tenggaranews.com #TNI #VDNI #Wakatobi Dr Bahri Pemda Mubar Virus Corona

Recent Posts

  • Usut Penyebab Kematian Baim, Polisi Periksa 4 Orang Saksi
  • Kapal Penumpang KM. Napoleon Turunkan Penumpang di Pelabuhan Ilegal
  • Purchase Now
  • Features
  • Demos
  • Support

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Politika
  • Nasional
  • Kombis
  • OPINI
  • TNC Inspiration
  • ADVETORIAL
  • Redaksi
    • Pedoman Pemberitaan Media Siber
    • Peraturan Dewan Pers
    • Redaksi
    • Tentang Kami

© 2022 Tenggara News – Portal Media Online Sulawesi Tenggara