TenggaraNews.com, KENDARI – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) lakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kecamatan Lalembuu, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kamis 27 Februari 2020.
Camat, lurah dan seluruh kepala desa se-Kecamatan Lalembuu turut mendampingi kunjungan lapangan para wakil rakyat tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Privinsi Sultra, Sudirman mengatakan, agenda Kunker tersebut dalam rangka menindaklanjuti hasil reses dari anggota DPRD provinsi daerah pemilihan (Dapil) Konsel-Bombana.
Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, melalui agenda Kunker tersebut, pihaknya meninjau kondisi jalan provinsi sepanjang 54 kilometer yang masih kondisi pengerasan.
“pengaspalan jalan provinsi tersebut tak dianggarkan di tahun anggaran 2020 ini,” ujar pria yang popular dengan sapaan Imenk.
Selain jalan yang belum teraspal, kata dia, terdapat juga jembatan sepanjang 20 meter yang kondisinya sangat memperihatinkan. Konstruksi jembatan tersebut dari besi dan kayu.
“Dalam waktu dekat, kami (Komisi III) akan melakukan rapat kerja dengan Dinas PU Bina Marga Provinsi Sultra, untuk membahas tentang jalan tersebut,” katanya.
Imenk mengungkapkan, infrastruktur tersebut adalah jalan utama yang digunakan masyarakat yang sehari-hari mereka berprofesi sebagai petani, untuk memuat hasil perkebunan dan pertanian mereka.
“Akibat jalan berlubang dan belum teraspal ini, selain menghambat jalur transportasi juga beberapa jalan yang berlubang sangat rawan terjadi kecelakaan,” ungkapnya.
Imenk menambahkan, sedangkan untuk jembatan sangat dibutuhkan. Masyarakat setempat sangat berharap agar jembatan tersebut bisa segera dibangun, karena melihat kondisi fisik yang sangat mengkwatirkan.
Olehnya itu, perlu dipertimbangkan aspek keselamatan bagi masyarakat yang kerap melintasi jembatan tersebut. Infrastruktur jalan dan jembatan ini menghubungkan antar Konsel dan Koltim.
Menurut Imenk, dengan baiknya insfrastruktur jalan dan jembtan ini tentu diharapkannbisa memperlancar roda perekonomian kedua daerah tersebut. Apalagi, melihat kondisi yang menjadi kewenangan kabupaten sudah rata-rata teraspal, sedangkan yang menjadi kewenangan provinsi masih dibiarkan tak teraspal.
“Tentu kami berharap nantinya melalui Dinas PU Bina Marga akan mempertimbangkan pekerjaan yang lebih prioritas, ketimbang pekerjaan yang blum bersifat urgen,” harapnya.
Laporan: Ikas