TenggaraNews.com, MUNA – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada naiknya tarif tiket kapal laut disejumlah daerah termasuk wilayah Kabupaten Muna.
Kepala KUPP kelas II Raha, Capt. Andi Mappiwajoi S mengatakan, saat ini masyarakat diharapkan untuk bersabar karena belum lama ini DPRD Provinsi melakukan rapat koordinasi antara kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dengan instansi terkait membahas penentuan tarif tiket kapal laut yang akan segera diterbitkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi.
“Intinya tarif yang akan ditetapkan nantinya tidak membebankan masyarakat dan pengusaha pelayaran,” jelas Capt. Andi kepada awak media, Selasa 13 September 2022.
Diakuinya, Pengusaha transportasi laut mememiliki wewenang untuk menaikan tarif angkutan penumpang berdasarkan tingkat pelayanannya, akan tetapi kenaikan tersebut tidak serta merta dilakukan sepihak, sebab masih ada kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Operator untuk dapat dikoordinasikan dengan baik.
“Memang kenaikan yang dilakukan oleh perusahaan karena melihat kenaikan biaya operasional dampak dari kenaikan BBM, tapi alangkah baiknya kenaikan tersebut melibatkan Pemda agar ada solusi, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani,”ujarnya.
Iapun menghimbau kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut untuk tetap melakukan perjalanan seperti biasanya.
“Jadi masyarakat mohon bersabar, semoga dalam waktu dekat ini sudah ada evaluasi terkait penetapan harga tiket,”Tandasnya.
Laporan : Phoyo