TenggaraNews.com, KENDARI – Pasca gugatan praperadilan Calon Gubernur nomor urut 2, Asrun ditolak hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 25 April 2018. Arah dukungan Partai Berkarya yang sebelumnya dikabarkan akan diberikan kepada Paslon Asrun-Hugua kini dimungkinkan untuk ditinjau ulang.
Sebelumnya, Ketua DPW Partai Berkarya Sultra, Hasan Mbou telah mengatakan bahwa proses penyerahan dukungan ke Paslon nomor urut 2 itu belum final, karena masih ada beberapa hal yang harus disepekati bersama kedua belah pihak.
Sayangnya, komunikasi untuk hal-hal yang belum disepakati itu renggang pasca insiden tertangkapnya Asrun oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Kendati demikian, Partai Berkarya tak gegabah untuk langsung mengalihkan dukungan.
Ditolaknya gugatan Asrun tersebut, membuat pengurus partai besutan Hutomo Mandala Putra ini, mulai dari tingkat provinsi hingga 17 kabupaten/kota dan 212 Kecamatan untuk meninjau ulang keputusan awal DPW Partai Berkarya. Hal itu akan dilakukan melalui rapat bersama seluruh pengurus untuk membahas hal tersebut, yang akan digelar pekan ini di Kantor DPW Partai Berkarya Sultra.
Hasan Mbou sebagai pucuk pimpinan Partai Berkarya di Sultra yang dimintai keterangan soal peluang pengalihan dukungan ke Paslon lain, masih belum mau berkomentar banyak.
“Nanti saja yah dilihat perkembangannya,” singkat Ketua Pemuda Pancasila Sultra itu, Kamis 26 April 2018.
Lebih lanjut, Hasan Mbou menjelaskan, bahwa arah dukungan Partai Berkarya akan menjadi kunci kemenangan Paslon yang didukung. Sebab, partai yang dipimpinnya itu memiliki basis suara yang jelas. Apalagi, jika ditambah dengan kekuatan suara Pemuda Pancasila yang dipimpinnya itu.
Dia juga menyebutkan, jika digabungkan basis suara Partai Berkarya dan Pemuda Pancasila diperkirakan sekitar 20 ribu suara. Sehingga dengan kekuatan tersebut, maka Paslon yang diusung bisa mendulang suara yang dominan dan memenangkan kontestasi Pilgub Sultra.
Laporan: Ikas Cunge