TenggaraNews.com, KENDARI – Kepala Kepolisian Resort (Polres) Kendari, AKBP Jimy Junaidi mengungkapkan, bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan di posko pemenangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Asrun-Hugua beberapa pekan lalu.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan tersebut. Meski berdasarkan informasi yang beredar di publik terjadi aksi balas dendam, namun korban penganiayaan kedua yang terjadi disekitar pencucian Kumbohu tidak melakukan pelaporan, sehingga kasus yang diproses pihaknya saat ini hanya satu laporan, yakni dari korban penganiayaan pertama di posko tersebut.
“Yang melakukan pelaporan hanya dari pihak korban penganiayaan pertama, sedangkan korban yang penganiyaan kedua tidak melakukan pelaporan,” kata mantan Kapolres Konawe kepada TenggaraNews.com, Kamis 12 April 2018.
Lebih lanjut, Kapolres Kendari ini menjelaskan, kasus tersebut murni kriminal, tak ada kaitannya dengan hajatan politik yang saat ini tengah dihadapi masyarakat Sultra. Olehnya itu, Ia berharap agar tak ada pihak yang menyandingkan persoalan itu dengan unsur politik.
“Ini murni kriminal, tak ada kaitannya dengan politik,” jelas AKBP Jimy Junaidi.
Dia juga menambahkan, pihaknya belum mengetahui secara pasti akar permasalahannya, karena saat ini baru mendengarkan pernyataan dari satu pihak yakni pelapor, sedangkan terlapor masih dalam pengejaran.
Selain itu, lanjutnya, kasus kriminal tersebut terjadi antara orang per orang, bukan antara kelompok seperti yang banyak dipublish ke publik. Hanya saja, kasus ini kemudian diperlebar karena antara kedua belah pihak melibatkan orang-orang terdekat masing-masing (teman).
Sebagaimana diketahui, kasus penyerangan posko induk pasangan calon (Paslon) tersebut terjadi pada Jumat 30 Maret 2018 sekira pukul 02.00 dini hari, yang menyebabkan salah seorang relawan Asrun-Hugua menderita babak belur.
Laporan: Muhamad Isran