TenggaraNews.com, KENDARI – Dugaan hutang piutang antara Yusuf Contesa dan Surunuddin Dangga berujung somasi yang dilayangkan pada 5 Maret 2020 lalu, melalui kantor pengacara dan konsultan hukum Ali Rajab, B. SH & Rekan.
Pinjaman dana sebesar Rp2,5 miliar tersebut diduga untuk biaya pemilihan kepala daerah (Pilkada) Konsel pada 2015 lalu.
Berdasarkan yang dijelaskan kuasa hukum Yusuf Contesa melalui surat somasi tersebut, alur pinjaman itu dimulai pada 7 Desember 2015 lalu. Saat itu, Surunuddin disebut meminjam dana kepada Yusuf sebesar Rp1 miliar yang dititipkan melalui Fatmawati Faqih.
Selanjutnya, pada 18 Juli 2016 lalu, Surunuddin kembali meminjam dana sebesar Rp500 juta yang dititipkan melalui Sespri Bupati Konsel itu bernama Rian di Bank Panin KCU Kendari. Pada 15 November 2016, Surunuddin meminta agar anaknya bernama Aksan Jaya Putra kembali meminjam uang sebesar Rp100 juta untuk biaya berobat ke Singapura, dana tersebut dititipkan kepada Rian (Sespri).
Pinjaman berlanjut pada 13 Desember 2016 lalu, Surunuddin kembali meminta anaknya Aksan Jaya Putra untuk meminjam Rp200 juta, untuk biaya berobat ke Singapura yang juga dana itu dititipkan melalui Rian. Pada 20 Desember 2016 lalu, Surunuddin meminta Adi Jaya Putra (anaknya) untuk meminjam dana sebesar Rp200 juta, untuk biaya Pilkada di Kabupaten Konawe.
Pada 30 Maret 2017, Surunuddin Dangga meminta kepada Yusuf Contesa untuk menyiapkan dana sebesar Rp490 juta yang diserahkan kepada Adi Jaya Putra dan Surunuddin Dangga, di Hotel Atlet Century Park Jakarta, di Kamar 1220.
Kemudian, secara bertahap, Surunuddin juga disebut meminjam dana dengan total Rp50 juta yang akan digunakan untuk biaya operasional. Dana tersebut diserahkan kepada Adi Jaya Putra di beberapa tempat seperti Hotel Claro dan Excelso Kendari.
Langkah hukum tersebut terpaksa ditempuh Yusuf Contesa, karena Surunuddin Dangga tak kunjung merealisasikan janjinya untuk mengembalikan dana yang telah dipinjam.
Sebelumnya, Surunuddin Dangga telah memberikan klarifikasi terkait hutang piutang yang dialamatkan kepada dirinya. Orang nomor satu di Konsel itu membantah secara tegas, bahwa dirinya tidak pernah meminjam dana kepada Yusuf Contesa. Bahkan, politisi Partai Golkar ini juga mengaku tak mengenal secara pribadi Yusuf Contesa.
Surunuddin juga menduga, langkah hukum yang dilakukan Yusuf Contesa ditunggangi dengan kepentingan politik. Sebab, somasi tersebut dilayangkan di moment dirinya tengah menghadapi Pilkada untuk periode keduanya.
“Ini sangat politis, karena jelang Pilkada Konsel. Pastinya orang ini yang bernama Yusuf saya tidak kenal dan tidak pernah meminjam uang kepadanya. Untuk itu, atas somasi yang disampakan tersebut saya sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk menemui saya di Kantor Bupati Konsel di Andoolo. Tetapi hingga kini tidak pernah datang, ” katanya, saat ditemui di kediaman pribadinya di Punggolaka, Rabu 18 Maret 2020.
Lebih lanjut, Surunuddin Dangga mengatakan, bahwa Rian yang disebutkan di dalam surat somasi tersebut merupakan sopirnya, bukan Sespri sebagaimana yang tertera pada lembaran somasi tersebut.
Terkait kedua anaknya yang disebut dalam surat somasi tersebut, Surunuddin mengaku sudah menyampaikan kepada Aksan Jaya Putra dan Adi Jaya Putra, jika pernah meminjam dana kepada Yusuf agar segera melunasi nya.
Surunuddin mengungkapkan, bahwa sejak awal dirinya sudah mewanti-wanti kedua anaknya, bahwa Yusuf bukanlah orang yang baik, dia hanya pura-pura baik saja karena menginginkan sesuatu yakni proyek.
“Dari awal saya sudah merasa, kalau Yusuf ini hanya pura-pura baik, makanya saya tidak mau berurusan sama dia, ” ungkapnya.
Laporan: Ikas